Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Kompas.com - 18/04/2024, 18:24 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial W (40) dan anaknya FR (16) ditemukan tewas dirumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/4/2024).

Insiden ini terjadi di Jalan Macan Lindungan, RT 03 RW 03 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada pukul 10.00 WIB.

Kedua korban awalnya diduga menjadi korban perampokan, namun polisi akhirnya berhasil mengungkap sejumlah fakta lain.

Berikut ini sederet fakta terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang.

1. Diduga perampokan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, motif awal diduga keduanya menjadi korban perampokan.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Terungkap

Namun setelah dilakukan pengecekan dan keterangansuami korban, tidak ada harta benda yang hilang.

"Kami mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Karya Baru Kecamatan Ilir Barat 1 pada hari ini. Diduga menjadi korban perampokan yang gagal," kata Kombes Pol Harryo Sugihartono, Senin (15/4/2024) dikutip dari Antara.

Sementara itu, di TKP menemukan senjata tajam di antaranya pengki tertancap di tubuh korban FR dan pisau dapur yang berlumuran darah.

2. Satu anak jadi saksi kunci

Dalam insiden ini, ada satu korban lainnya berinisial G (7) yang selamat dan menjadi saksi kunci.

Setelah peristiwa itu terjadi, G yang selamat menelpon ayahnya yang sedang berada di Bengkel dan meminta bergegas pulang.

Setelah sampai, suami Wasilah pun tekejut melihat istri dan anak pertamanya sudah tewas. Ia lalu meminta bantuan ke perangkat RT setempat. Polisi kemudian mendatangi rumah dan membawa dua korban ke rumah sakit untuk divisum.

"Ketika ditemukan, kondisi korban Wasila berada dalam posisi tertelungkup dengan senjata tajam yang masih tertancap. Sementara anak perempuan korban ditemukan di dalam kamar dengan posisi telentang di lantai. Dari tubuhnya terdapat luka mematikan," kata Harryo, usai melakukan olah TKP, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Terancam Hukuman Mati

Harryo menjelaskan, dari hasil olah TKP sementara peristiwa itu murni tindak pidana pembunuhan. Sebab, tidak ada satu pun harta milik korban yang hilang.

"Sementara G saat ini menjadi saksi kunci karena ia yang bertemu dengan pelaku. Pelakunya seorang diri, " ujarnya.

Polisi sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap identitas pelaku karena CCTV di dalam rumah mati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com