SAMARINDA, KOMPAS.com - Sebanyak 9.018 warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024).
Dengan jumlah penghuni 12.641, sebanyak 8.957 warga binaan menerima Remisi Khusus I, dan 61 warga binaan menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas.
Berpusat di Lapas Kelas IIA Samarinda, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Heri Azhari beserta Kepala Bidang Keamanan, dan Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerjasama, yang didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda hadir secara langsung.
Baca juga: 519 Napi Lapas Kelas IIA Palopo Dapat Remisi Idul Fitri, Kalapas: Negara Hemat Rp 336 Juta
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengucapkan selamat kepada warga binaan terutama yang telah mendapatkan remisi, dan mengingatkan agar terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri.
“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," ujar Gun Gun.
Gun Gun juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada jajaran pemasyarakatan serta memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh Lapas, Rutan dan LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanaan pembinaan terhadap WBP.
Mewakili Kakanwil, Kadivpas Heri Azhari memberikan secara langsung Surat Keputusan Remisi terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Samarinda secara simbolis.
Heri berharap dengan adanya remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk selalu berbuat baik, sesuai dengan pidato pak Menteri Hukum dan HAM bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata pemberian apresiasi kepada warga binaan bagi negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.