DEMAK, KOMPAS.com - Para opir truk yang membawa sound system ke Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengaku tidak terlibat soal perusakan jembatan.
Salah satunya, Eko Yatno (39). Sopir yang mengaku asal Surabaya itu hanya menginformasikan ke panitia bahwa truk tidak bisa melintas karena jembatan sempit.
Kata dia, solusi merusak pagar pengaman jembatan agar truk bisa melintas murni dari panitia atau warga Desa Babad.
Baca juga: Warga Rusak Pagar Jembatan gara-gara Halangi Akses Takbir Keliling, Kades di Demak Diperiksa
"Kalau diukur tidak bisa lewat jembatan, monggo sampean panitia warga," ucap Eko kepada Kompas.com, di Polres Demak, Senin (8/4/2024).
"(Usul perusakan) bukan dari kita, dari warga sendiri. Kalau kita kan cuma mengukur, mengasih tahu tidak muat begitu saja," imbuhnya.
Dia mengaku bertemu dengan sopir truk yang lain secara tidak sengaja. Rencananya, sound system akan digunakan untuk takbir keliling antar mushola di Desa Babad.
"Masnya Magetan, satunya Malang. Satu desa tapi beda-beda penyewa, beda RT setiap mushola," tuturnya.
Eko menyebutkan, untuk biaya sewa truk sound system 8 yang dikemudikannya sebesar Rp 16 juta per hari.
Sedangkan untuk truk lain, 10 sound system dihargai Rp 20 juta.
"Disewa buat besok sebenarnya, disewa buat takbiran, takbir keliling," ujarnya.
"Vendor kan disewa penyewa, tahunya mendatangkan sound system begitu saja," imbuh Eko.
Sebagai informasi, truk pengangkut sound system yang dikemudikan Eko dan dua rekannya, diamankan Polres Demak sebagai barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, sembilan pemuda diamankan polisi setelah merusak pagar pengaman jembatan ruas Jalan Megonten-Dempet.
Baca juga: Pemuda di Demak Rusak Jembatan supaya Truk Sound Bisa Lewat
Warga merusak pagar jembatan diduga setelah mendapat izin Kades setempat supaya truk sound system bisa melintas ke Desa Babad.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, selain sembilan pemuda pelaku perusakan, Kades setempat juga diamankan untuk dimintai keterangan.
"Saat ini kades juga kita mintai keterangan, masih kita dalami terkait dengan pemberian izin terhadap perusakan leoning jembatan tersebut," kata Winardi, Senin (8/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.