Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Seorang Pria yang Berujung Viral, Sekdes dan Komandan Linmas di NTT Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/04/2024, 10:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Hermes Edison Kause (51), warga Kampung Taum, Desa Naib, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ariasandy, mengatakan, enam tersangka itu WFF, GT, TB, AN, FN dan AB.

WWF lanjut dia, adalah Sekretaris Desa Naib, GT komandan Perlindungan Masyarakat (Linmas), TB anggota Linmas, AN Kepala Dusun 02 serta FN dan AB warga biasa.

Baca juga: Keroyok Warga, Kades dan 3 Aparat Desa di Flores Timur Akhirnya Ditahan

"Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Menurut Ariasandy, enam orang tersebut ditetapkan tersangka berdasarkan bukti otentik video viral, keterangan saksi dan hasil visum terhadap korban menyusul hasil interogasi dan laporan polisi pada Rabu 27 Maret 2024.

Kasus itu, lanjut dia, sempat viral di media sosial dan menjadi atensi publik, lantaran dianiaya dengan cara sadis. Korban diikat bersama istrinya dan dipukul serta diinjak beramai-ramai.

Kasus pengeroyokan itu terjadi pada 19 Maret 2024 dan baru viral tanggal 28 Maret 2024.

Enam tersangka tersebut dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Meski begitu, kata Ariasandy, dalam perkembangan penyidikan pihak pelaku juga melakukan laporan balik kepada korban dan istrinya.

Baca juga: Keroyok Pengunjung Pantai di Aceh Timur, Seorang Preman Ditangkap

Karena sebelum insiden justru korban Hermes Edison Kause menganiaya Kepala Dusun yang mengakibatkan luka serius pada bibir dalam atas dan bawah.

Korban juga dilaporkan mengancam hendak memotong Sekertaris Desa menggunakan sebilah parang panjang.

"Sehingga terjadi insiden pengeroyokan kemudian dilakukan perdamaian di kantor desa setempat."

"Ada kesepakatan damai uang tunai Rp 50 juta, kemudian turun menjadi Rp 15 juta, satu babi besar, beras 50 kilogram dan akan diserahkan tanggal 19 April 2024 nanti," ujar dia.

"Namun, secara tiba-tiba sudah ada laporan korban maka para pelaku juga melakukan laporan balik," sambungnya.

Ariasandy menyebut, meski telah dijadikan tersangka, enam tersangka ini belum ditahan karena penyidik masih menghimpun keterangan ahli melalui visum dokter kepada kedua belah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com