Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Paham Sanksi FIFA, Manajer Persiraja Banda Aceh Tunggu Penjelasan dari PSSI

Kompas.com - 04/04/2024, 18:03 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Manajer Persiraja Banda Aceh Ridha Mafdhul mengaku belum paham alasan dari klubnya disanksi induk federasi sepakbola dunia FIFA.

Persiraja masih menunggu penjelasan dari federasi sepakbola Indonesia, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Kita lihat dulu nanti sanksi konkrit seperti apa yang disampaikan oleh PSSI. Karena ini penafsirannya masih multitafsir," kata Ridha di Banda Aceh, Kamis (4/4/2024), seperti dilansir Antara.

"Seperti apa nanti kita tunggu hasil dari diskusi PSSI dengan FIFA," katanya juga.

Baca juga: Wapres Persiraja Banda Aceh Dikeroyok OTK di Jakarta

Untuk diketahui, Persiraja Banda Aceh mendapatkan sanksi larangan transfer pemain selama tiga periode dari FIFA.

Sanksi yang sama juga diterima Persija Jakarta, Sada Sumut, Persiwa Wamena dan Persikab Bandung.

Hukuman terhadap Persiraja Banda Aceh dan Persija tersebut efektif berlaku mulai 26 Januari 2024.

Baca juga: FIFA Hukum Persija Diduga Bukan karena Masalah Marko Simic

Jika benar dilarang transfer pemain, Ridha merasa hal itu perlu penjelasan lebih lanjut.

 

Pasalnya, di Liga Indonesia khususnya Persiraja Banda Aceh tidak melakukan sistem kontrak pemain jangka panjang.

"Jadi per musim satu pemain yang dikontrak. Jadi kalau dibilang dilarang mentransfer pemain bagaimana, maka kita tunggu dari PSSI," demikian Mafdhul Gidong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com