BABEL, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial TA (25) warga Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, TA diduga berperan sebagai muncikari yang menawarkan layanan pekerja seks komersial via aplikasi WhatsApp.
Penangkapan TA dilakukan di salah satu restoran di Kota Pangkalpinang beberapa hari lalu.
"Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber Ditkrimsus."
"Pelaku merupakan seorang muncikari atau penyedia jasa kencan via WhatsApp," kata Jojo di kantornya, Selasa (2/4/2024) sore kemarin.
Baca juga: Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi Online Tarif Rp 500.000
Jojo menerangkan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas prostitusi online di media sosial WhatsApp.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun WhatsApp tersebut.
"Setelah di-profiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun WhatsApp Jasa kencan tersebut," jelas Jojo.
Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp 2,5 juta untuk sekali kencan, termasuk dengan kamar hotel.
"Untuk pelaku sendiri, diketahui menerima keuntungan sebesar Rp 500.000 dari jasa layanan tersebut," terang Jojo.
Baca juga: Prostitusi Online di Hotel Purwokerto Dibongkar, 3 Muncikari Diamankan
Pelaku kini ditahan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut. "Barang bukti yang diamankan satu unit ponsel, sebuah rekening bank, catatan gambar percakapan pelaku, dan bukti transfer serta bukti pembayaran hotel.|
Sementara itu, sebelum mengamankan TA, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi korban TA.
Korban diamankan di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.