Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Festival Balon Udara di Wonosobo dan Pekalongan Dilarang Diterbangkan Bebas

Kompas.com - 02/04/2024, 11:21 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan agar warga Wonosobo dan Pekalongan yang bakal mengikuti gelaran festival balon udara saat Lebaran untuk tertib mengikuti aturan.

Dia mengatakan balon udara dilarang diterbangkan secara bebas. Melainkan harus diikat ke permukaan tanah dengan minimal tiga tali tambatan. Kemudian ketinggian maksimal 150 meter.

Sementara ukuran diameter balon maksimal 4 meter dan tinggi maksimal 7 meter. Dengan begitu balon aman diterbangkan tanpa membahayakan aktivitas penerbangan.

Baca juga: Mudik Lebaran, Jalur Udara di Jateng Rawan Terganggu Balon Udara

Polda Jateng juga mengerahkan Kapolres di dua kapubaten tersebut untuk melakukan penertiban acara. Hal ini sebagai langkah mencegah terjadinya pelanggaran terkait penerbangan balon udara.

"Atensi, Wonosobo, Pekalongan terkait dangan lomba balon udara, balonnya ditali semua. Kapolres lakukan mapping betul jangan jadi potensi (pelanggaran), biar enggak menimbulkan pidana," kata Luthfi saat Rapat Forkopimda terkait Pesiapan Menyambut Idulfitri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Gubernur, Senin (1/4/2024) sore tadi.

Dua lokasi itu diizinkan melakukan tradisi gelaran balon udara sebagaimana Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana juga memperingatkan mengenai bahaya balon udara yang diterbangkan bebas sampai ketinggian jelajah pesawat. Untuk itu para peserta mesti menaati ketentuan yang telah diberlakukan.

"Festival balon dan ini sebenarnya akan sangat membahayakan bagi penerbangan di wilayah kita, makanya kami sudah menghubungi bupati untuk menertibkan," kata Nana.

Terpisah, Kapolres Wonosobo AKBP Donny Lumbantoruan menyatakan kesiapannya dalam mengawal festival balon udara di daerahnya pada lebaran mendatang.

"Ini kesepakatan kami dengan air navigation (Airnav) dan instansi terkait, festival balon udara tetap boleh dilakukan tapi dengan ketentuan tetap ditambat. Ini akan kita sosialisasikan sampai ke desa-desa. Kalau nanti ada yang nakal, sesuai peraturan Kemenhub akan kita pidana," tandas Donny ditemui usai rapat koordinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com