Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembunuhan Casis TNI AL, Jasadnya Tak Ditemukan, Diduga Mr X yang Dimakamkan di Pemakaman Covid

Kompas.com - 02/04/2024, 10:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Serda Adan Aryan Marsal, anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Iwan adalah eks calon siswa (casis) Bintara AL asal Nias, Sumatera Utara.

Saat beraksi, Adan dibantu warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22) yang berhasil ditangkap di Kota Solok, Sumatera Barat pada Jumat (29/3/2024).

Pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2022. Oleh kedua pelaku, jasad korban dibuang ke jurang yang berada di daerah Talawih, Sawahlunto.

Keluarga korban baru melaporkan kasus ini karena mengira selama ini Iwan Sutrisman Telaumbanua sedang pendidikan TNI AL, seperti yang dikatakan oleh Adan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Casis TNI AL, Serda Adan Minta Keluarga Korban Transfer Uang Sebanyak 45 Kali

Kepala Dusun Bukik Obang, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat yakni Sarfina, mengatakan warganya sempat menemukan jasad laki-laki di ladang pinus di Talawih pada akhir tahun 2022.

Kondisi jasad sudah membusuk dan tak dapat dikenali identitasnya.

“Saksi yang menemukan pertama kali korban Mr X (tanpa identitas) ialah Pak Martinus, penyedap getah karet pinus yang berasal dari Nias,” paparnya, Minggu (31/3/2024).

Rekaman penemuan jasad masih tersimpan, namun penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan.

Sementara itu warga yang bernama Martinus mengaku kala itu ia mencium bau menyengat dari dalam ladang.

“Sekitar pukul 9 pagi saya memberikan obat untuk pohon pinus, tercium bau busuk lalu saya mendekat," kata dia.

Baca juga: Serda Adan Bayar Rp 30 Juta ke Eksekutor Bunuh Eks Casis TNI AL Iwan

"Seketika itu terlihat celana jeans karena takut dan kaget saya langsung pulang minta tolong pada warga lain,” lanjutnya.

Karena tak ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga, jenazah dikuburkan di pemakaman covid di Lubang Panjang, Barangin, Sawahlunto.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra membenarkan pelaku Muhammad Alfin Andrian ditangkap di rumahnya.

Proses penangkapan dilakukan tim gabungan dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com