Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang Pemilu, Ketua RT di Nunukan Dituntut 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/03/2024, 19:13 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Syahran Bin Rajak, ketua RT 014 Desa Bunusan, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dituntut hukuman 2 tahun penjara terkait kasus dugaan politik uang atau money politic saat masa tenang lalu. 

Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan pada Rabu (27/3/2024). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Adi Setya Desta Landya menyatakan terdakwa Syahran Bin Rajak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu karena dengan sengaja memberikan uang kepada pemilih saat masa tenang. 

Baca juga: Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

‘’Menjatuhkan pidana terhadap Syahran Bin Rajak, berupa pidana penjara selama 2 tahun, ditambah dengan pidana denda sebesar Rp 20 juta, subsidair 3 bulan kurungan,’’ujarnya membacakan tuntutan di depan Majelis Hakim PN Nunukan.

Jaksa menilai Terdakwa Syahran Bin Rajak, selaku ketua RT, tidak memberikan contoh pendidikan politik yang baik. Terdakwa juga dinilai tidak berlaku kooperatif dari tingkat penyidikan hingga persidangan.

‘’Tidak ada satupun hal yang meringankan,’’imbuhnya.

Pada sidang perdana, Senin (25/3/2024) dua caleg terpilih, Muhammad Mansur dan La Dulah, dihadirkan sebagai saksi, dalam perkara dugaan politik uang di masa tenang.

Muhammad Mansur, merupakan Caleg terpilih DPRD Nunukan dari partai Nasdem. Sementara La Dulah, merupakan Caleg terpilih DPRD Provinsi Kaltara, dari PKS.

Sidang dipandu langsung oleh Ketua PN Nunukan, Raden Narendra Mohni Iswoyokusumo, dengan Hakim Anggota Mas Toha Wiku Aji, dan Daniel Beltzar. Sementara JPU, ditangani langsung oleh Kajari Nunukan, Teguh Ananto.

Baca juga: Serahkan Berkas Dugaan Politik Uang ke Polisi, Bawaslu Nunukan Sebut Pelaku Kabur

Sidang ini, berlangsung in absentia/tidak menghadirkan terdakwa Syahran (62), yang terdata sebagai warga Jalan Stadiun Mini RT 014 Desa Binusan, Nunukan Barat, sekaligus Ketua RT.

Total, 6 orang saksi dihadirkan. Selain kedua Caleg terpilih, ada Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran Bin Muhammad Bakri, Diansyah Bin Anwar, selaku pelapor.

Selain itu ada juga Budiono dan Nurhayati. Keduanya adalah keponakan terdakwa Syahran, yang menerima uang Rp 600.000. Uang itu untuk mahar untuk mencoblos dua Caleg tersebut.

Untuk diketahui, pasca viralnya video dugaan money politik tersebut, Syahran serta istrinya Jumintan, dua putrinya, Sabrina dan Dilah, serta menantunya, Winda, melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan yakni replika surat suara, uang tunai Rp 600.000, dan dua video. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com