Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Berkas Dugaan Politik Uang ke Polisi, Bawaslu Nunukan Sebut Pelaku Kabur

Kompas.com - 07/03/2024, 12:47 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, menyerahkan berkas dugaan politik uang atau money politic oleh dua caleg ke Satreskrim Polres Nunukan.

Diketahui, dugaan politik uang itu dilakukan di masa tenang yakni pada 12 Februari 2024. 

‘’Kami mengantongi barang bukti video yang menguatkan dugaan money politik oleh dua caleg. Masing-masing caleg DPRD Kabupaten dan caleg DPRD Provinsi. Ada juga replika surat suara kami amankan, dan sudah kita serahkan ke polisi untuk tindak lanjutnya,’’ kata, Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Caleg di Buleleng Diperiksa Bawaslu atas Dugaan Politik Uang

Yusran menambahkan, terduga pelaku dalam kasus ini, adalah Ketua RT bernama SY (62), warga Jalan Stadiun Mini RT 014 Desa Binusan, Nunukan Barat.

‘’Kita sudah panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan, tapi sudah beberapa kali tidak datang. Terduga pelaku kabur,’’kata Yusran.

Kendati demikian, Yusran menegaskan bahwa kasus tersebut masih terus berjalan.

‘’Dimungkinkannya penyidikan dan penuntutan, in absentia,’’imbuhnya.

Yusran menuturkan, terdapat dua video yang menjadi barang bukti dugaan money politic di masa tenang. Terdiri dari video dengan durasi 00.55 menit dan 01.21 menit.

Pada video 00.55 menit, terlihat visual SY duduk di sebuah kursi, memegang segepok uang lembaran Rp 100.000.

Layaknya sosialisasi, SY memberikan arahan agar sepasang suami istri yang ditemui mencoblos caleg DPRD , MR dan caleg DPRD Provinsi, LD, dengan imbalan Rp 300.000 perorang.

Video kedua dengan durasi 01.21 menit, menunjukkan SY juga menunjukkan replika kertas suara di hadapan empat  wanita.

SY membagikan uang tunai Rp 300.000 per orang, dengan arahan yang sama yakni mencoblos MR dan LD.

‘’Video diambil oleh suami keponakan SY atas suruhan SY sendiri,’’jelas Yusran.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, menegaskan, penyidikan atas kasus ini akan dituntaskan.

SY disangkakan pasal 523 ayat (2) Jo Pasal 278 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

‘’Terhitung berkas masuk, kita segera lidik, dan segera kita limpahkan ke Jaksa untuk berlanjut ke persidangan. Kita target sampai 14 hari kedepan,’’tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com