Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Sistem COD, 2 Pengedar Obat Mercon di Salatiga Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kompas.com - 26/03/2024, 15:02 WIB
Dian Ade Permana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Dua orang pengedar obat mercon ditangkap anggota Polres Salatiga di lokasi berbeda.

Para pengedar tersebut menjual obat mercon dengan model cash on delivery (COD) di tempat yang telah disepakati.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, pengedar obat mercon yang tertangkap adalah NSA (44) warga Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.

"Barang buktinya lima kilogram obat dan lima lembar sumbu petasan," ujarnya, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga

Tersangka ditangkap di depan warung sate sapi Pak Kempleng, Jalan Fatmawati Kelurahan Blotongan Kecamatan Sidorejo.

"Kita mendapat informasi tentang adanya COD obat petasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut ada gerak-gerik yang mencurigakan dari seseorang dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan," kata Arifin.

Sementara lokasi kedua, pengedar obat mercon yang tertangkap adalah FA (17) warga Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali.

Dia ditangkap di Jalan Osamaliki, depan kantor PMI Kota Salatiga.

"Barang buktinya satu kilogram obat petasan dan dua helai sumbu warna merah sepanjang 80 sentimeter," kata dia.

Baca juga: Bawa Mercon Raksasa, 2 Anak di Bantul Yogyakarta Diamankan Polisi

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara


Baca juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, kedua orang pengedar obat mercon tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Salatiga.

"Total barang bukti dari keduanya adalah enam kilogram obat mercon dan enam lembar sumbu mercon," ungkapnya.

Keduanya diancam dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami berharap masyarakat melaporkan ke aparat keamanan apabila ada peredaran petasan maupun obat petasan, hal ini guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya saat Ramadhan dan hari raya Idul Fitri bebas dari suara petasan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beribadah," kata Henri.

Baca juga: Belajar dari Youtube, Warga Boyolali Ini Racik Bahan Peledak Jadi Petasan, Ditangkap Polisi di Magelang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com