KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Malingping, Lebak, Banten, menangkap pembunuh pasangan suami istri, Kemed (85) dan Sartimah (62).
Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, pembunuh kakek dan nenek tersebut berinisial J yang merupakan cucu tiri korban.
Baca juga: Pasangan Kakek Nenek di Lebak Tewas Diduga Dibunuh, 2 Hari Tak Keluar Rumah
J ditangkap pukul 14.00 WIB, Senin (25/03/2024).
Sugiar menjelaskan, J datang ke rumah korban dengan niat meminjam uang.
Baca juga: Suami Istri Lansia Ditemukan Tewas di dalam Rumah, Luka di Kepala
Namun, J dibuat kesal oleh kakek dan neneknya yang tak memberinya pinjaman.
“Dugaan sementara dari hasil penyelidikan di sini, pelaku membunuh korban akibat minjam uang tidak dikasih," kata Sugiri, Selasa (26/3/2024).
Pelaku kemudian merampas uang milik korban yang tersimpan di saku peci, sembari membenturkan kepala kedua korban ke lantai.
"Pelaku ngambil uang dari peci korban Rp 300.000. Akibat kesal, akhirnya pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah dibawa dan diamankan oleh anggota Polres Lebak untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Kemed dan Sartimah ditemukan tewas di rumah mereka di Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinis Banten, Senin (25/3/2024).
Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan karena terdapat luka benda tumpul di bagian kepala.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri Lansia di Malingping Lebak, Ternyata Cucu Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.