PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang kurir pembawa 15 kilogram sabu, berinsial ON (36), asal perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap.
Wakil Kepala Polisi Daerah Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, tersangka ON adalah orang suruhan jaringan narkoba di Malaysia.
“Pelaku membawa sabu dari perbatasan Malaysia menggunakan tas ransel, kemudian ke Pontianak menggunakan taksi,” kata Roma, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Baca juga: 4 Pelajar yang Ditangkap Melinting Ganja di JPO Pontianak Direhabilitasi
Roma menerangkan, pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (22/3/2024) pagi. Saat itu, pihaknya telah mendapati tersangka berada di pinggir Jalan
Khatulistiwa, Pontianak Utara, membawa tas ransel.
Saat diperiksa, isi tas ransel tersebut berinisi 15 kantong plastik yang diduga adalah narkotika jenis sabu.
“Tersangka sempat melarikan diri saat mau ditangkap, namun akhirnya menyerah setelah diberi tembakan peringatan," ucap Roma.
Roma mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan upah Rp 135 juta apabila berhasil menyerahkan sabu kepada seseorang di Pontianak.
Baca juga: Asyik Linting Ganja di JPO Pontianak, 4 Pelajar SMA Ditangkap Polisi
“Untuk ongkos di perjalanan, pelaku telah mendapat uang Rp 4 juta,” ucap Roma.
Roma menyebut, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, digelar operasi penangkapan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.