PEKANBARU, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang pencuri puluhan ponsel yang total nilainya Rp 501 juta milik warga Kota Pekanbaru, Riau.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku berinisial MP (36), ditangkap di wilayah Provinsi Aceh.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau.
"Pelaku diamankan di Aceh. Saat ini dalam perjalanan ke Pekanbaru sambil dilakukan pengembangan," kata Bery kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya
Bery mengatakan, pelaku sebelumnya membobol toko handphone di kawasan Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (17/3/2024) subuh.
Pelaku membobol kunci toko menggunakan mesin las. Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku mengambil 58 unit handphone berbagai merek.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 501 juta," sebut Bery.
Baca juga: Tahanan yang Tewas di Pekanbaru Disebut Korban Penganiayaan Teman Satu Sel
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV toko. Pelaku menggunakan mobil dan terlihat beraksi seorang diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.