KOMPAS.com - Seorang ayah bernama Afrizal (25) tega menganiaya anak kandungnya di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bocah berusia tiga tahun itu dianiaya dengan cara digigit dan dipukul hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, Kamis (14/3/2024) malam.
Kasi Humas Polres Bima, Adib Widayaka mengatakan, aksi ini bermula saat Afrizal menjemput anaknya di rumah kakak kandung dari mantan istrinya, pukul 16.00 Wita.
Korban tinggal di rumah tersebut setelah kedua orangtuanya memutuskan untuk bercerai tiga tahun lalu.
Baca juga: Kisah Anak Kuli Bangunan Lolos Jadi Prajurit TNI, Ayah Pinjam Jas Tetangga Saat Pelantikan Putranya
Saat tiba di rumah Afrizal, sang anak kemudian menangis dan meminta untuk diantar pulang kembali ke ibunya.
"Anak ini menangis minta pulang ke tempat ibu kandungnya, namun pelaku belum mengizinkan untuk pulang," kata Adib saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024) malam.
Afrizal pun kesal karena korban rewel dan terus menangis, hingga ia nekat menganiaya buah hatinya itu dengan cara menggigit bagian tubuhnya.
Tidak sampai disitu, pelaku juga menonjok mulut dan punggung korban hingga membuatnya terluka parah.
"Setelah melakukan penganiayaan terhadap anaknya, pelaku mengantar kembali korban ke ibunya dan setelah itu pelaku kabur," ujarnya.
Mendapati buah hatinya dalam kondisi terluka, sang ibu langsung membawanya ke Puskesmas Desa Ngali untuk mendapat perawatan.
Baca juga: Ayah di Bima Gigit dan Pukul Anak Kandung karena Rewel
Sementara pihak keluarga yang merasa keberatan atas tindak pelaku, mencari dan hendak menghakimi Afrizal.
Namun, peristiwa itu cepat diketahui polisi hingga bisa diredam.
"Pihak keluarga yang sebelumnya sempat tersulut emosi akhirnya membubarkan diri dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.
Pelaku sembunyi di pegunungan
Polisi segera meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di area pegunungan tidak jauh dari pemukiman warga.
"Kami telah mengamankan saudara AR dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima," kata Adib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.