Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Utang Joki "Mobile Legend" Tak Dibayar, Bocah di Sambas Bunuh Temannya di Kebun Jeruk

Kompas.com - 15/03/2024, 15:18 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SAMBAS, KOMPAS.com - Perkara tewasnya bocah berinisial M (13) asal Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), terungkap. Ternyata M tewas dibunuh dan jasadnya dibuang. 

Terduga pelakunya tak lain adalah teman main korban, yakni bocah laki-laki berinisial AW.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan, terduga pelaku telah ditangkap dan dilakukan rekonstruksi pembunuhan, Kamis (14/3/2024).

“Terduga pelaku adalah teman main korban yang usianya seumuran,” kata Petit saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Indekos Kotabaru, Pelaku Ditangkap di Bandung

Petit menerangkan, peristiwa pembunuhan bermula dari pelaku yang sakit hati dengan korban karena tidak membayar utang jasa joki gim Mobile Legend sebesar Rp 200.000.

“Korban membeli akun Mobile Legend dan jasa joki, totalnya Rp 200.000. Tapi sejak November 2023 tidak dibayar. Tersangka kesal,” ujar Petit.

Pada Januari 2024, tersangka menagih korban, tetapi tidak dibayar. Saat itu korban mengaku tidak punya uang.

Tersangka semakin kesal setelah melihat korban menyelipkan uang di saku dan ponsel.

“Dari situlah tersangka mulai berencana membunuh korban,” ucap Petit.

Bertemu di kebun jeruk

Tersangka kemudian bertemu korban di sebuah kebun jeruk di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa (27/2/2024) malam.

Menurut Petit, saat di kebun jeruk itulah, tersangka menghabisi nyawa korban. Pelaku membuang jasad korban ke semak-semak kebun jeruk tersebut.

“Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sambas,” ungkap Petit.

Petit menegaskan, hasil penyidikan polisi, akhirnya tersangka ditangkap di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan, Sambas, Rabu (6/3/2024).

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Petit.

Korban hilang sepekan

Kasus ini bermula pada Selasa (27/2/2024) malam. Saat itu, seorang pelajar SMP Negeri 2 Tekarang, Sambas, Marsel tidak pulang ke rumah setelah izin pamit shalat maghrib.

“Marsek tidak pulang-pulang sehingga orangtua dan warga melakukan pencarian,” kata Petit.

Setelah dilakukan pencarian selama sepekan, terjadi kehebohan ditemukannya jenazah di semak-semak kebun jeruk. Jenazah tersebut tak lain adalah Marsel.

Tim Inafis Polres Sambas pun turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, lalu menyimpulkan bahwa Marsel tewas karena dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com