Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Penetapan Tersangka Tunggu BPKP

Kompas.com - 13/03/2024, 14:39 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan vendor dan pegawai RSUD Nunukan, yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran covid-19.

Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuty mengatakan, sejauh ini Jaksa sudah memeriksa 17 perusahaan dari total 33 perusahaan penyedia jasa.

"Sampai hari ini, kita sudah memeriksa 27 saksi. 17 saksi dari pihak perusahaan vendor, dan 10 saksi dari pihak RSUD Nunukan," ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Di Tengah Isu Penyelewengan Dana Covid-19, Direktur RSUD Nunukan Mundur

Ricky menegaskan, Jaksa sudah menyita berkas yang dianggap sebagai bukti kuat dalam kasus ini.

Namun untuk sampai tahap penetapan tersangka, Jaksa masih butuh hasil rekap perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita sudah bermohon agar BPKP menghitung berapa nilai kerugian Negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang bersumber dari anggaran BLUD. Hari ini, BPKP melakukan ekspose," jelasnya.

Rikcy tak membantah bahwa pemeriksaan kasus ini terkesan lamban. Keterbatasan SDM dan jadwal sidang yang padat, menjadi alasan atas masalah ini.

"Nanti setelah ada hasil penghitungan yang kita terima dari BPKP, maka kita akan segera menetapkan tersangka," imbuh Ricky.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan, dengan asumsi kerugian negara lebih Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Kajari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan BLUD RSUD yang dianggarkan untuk penanganan covid-19, juga belanja obat, akibat penyalahgunaan wewenang.

"Penyelidikan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kita lakukan 22 November 2023. Kita temukan adanya potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang dalam alokasi anggaran BLUD RSUD Nunukan Tahun anggaran 2021 dan 2022, dengan nilai Rp 3 miliar lebih," ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap para saksi, mulai dari pejabat di RSUD Nunukan yang memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran, pegawai RSUD, dan juga sejumlah tenaga honorer.

Baca juga: Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Hasilnya, jaksa menemukan data dan fakta yang menyatakan bahwa pada 2021 dan 2022, terdapat dana Covid-19 yang telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Jaksa juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk 33 pimpinan perusahaan rekanan yang tersebar di sejumlah daerah, mulai Nunukan, Tarakan, Tanjung Selor, sampai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Perusahaan perusahaan dimaksud, bergerak di sejumlah bidang, antara lain, penyediaan obat obatan, dan pengadaan alat alat kesehatan penunjang Nakes untuk penanggulangan Covid-19.

Pemeriksaan akan berlanjut ke internal RSUD Nunukan, dan kepada sejumlah pejabat Pemkab Nunukan yang secara administrasi dianggap mengetahui regulasi serta mekanisme pengelolaan managemen RSUD Nunukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com