Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 dengan Kereta Api: Link, Cara Daftar, Syarat, Jadwal, dan Kuota

Kompas.com - 11/03/2024, 14:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka pendaftaran mudik gratis menggunakan moda kereta api dalam rangka menyambut Lebaran 2024.

Seperti sebelumnya, informasi tentang program mudik gratis Pemprov Jateng 2024 telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan nyaman dan aman tanpa harus khawatir soal biaya.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2024: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Setelah pendaftaran program mudik gratis Pemprov Jateng 2024 menggunakan armada bus terpenuhi kuotanya, kini kembali dibuka kuota peserta mudik menggunakan kereta api.

Dilansir dari akun Instagram @penghubungjateng, berikut informasi tentang pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng 2024 ini wajib disimak oleh calon pendaftar.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kabupaten Malang 2024: Link, Cara Daftar, dan Rute

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 dengan Kereta Api

Pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng 2024 dengan kereta api dibuka mulai Rabu, 13 Maret 2024 pukul 09.00 hingga kuota terpenuhi.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Jabar 2024: Link, Cara Daftar, dan Rute

Rute dan Kuota Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 dengan Kereta Api

Tersedia dua pilihan rute mudik gratis ke Jawa Tengah yang dapat dipilih, yaitu:

  • Rute Jakarta-Semarang dengan KA Menoreh dengan kuota 576 kursi.
  • Rute Jakarta- Solo dengan KA Jaka Tingkir dengan kuota 512 kursi.

Sebagai catatan, anak berumur di bawah 3 tahun bisa turut mendaftar dan mendapatkan tiket namun tidak akan mendapat tempat duduk sendiri.

Syarat Peserta Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 dengan dengan Kereta Api

1. Memiliki KTP Jawa Tengah. Apabila memiliki KTP non Jawa Tengah maka dapat mendaftar di Bank Jateng cabang Jakarta.

2. Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (tukang ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, pengemudi, buruh, dll).

3. Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

4. Menyiapkan dokumen yang akan diunggah, yaitu:

  • KTP/KIA
  • KK (Bagi pendaftar 1 keluarga)
  • Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contoh: foto kemitraan ojek online, foto di tempat kerja ART, dll.
  • Dokumen yang diunggah dalam format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca dengan jelas.

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 dengan Kereta Api

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Peda Mateng di link https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Berikut adalah langkah pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng 2024.

1. Buka link pendaftaran di browser Anda

2. Scroll ke bawah untuk cek ketersediaan kursi sesuai tujuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com