Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemkab Siak Gandeng PT BSP untuk Tuntaskan Kasus Stunting

Kompas.com - 09/03/2024, 10:18 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sepakat menggandeng PT Bumi Siak Pusako (BSP) dalam menuntaskan kasus stunting di Kabupaten Siak.

 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Siak Alfedri saat membagikan bahan makanan untuk mencegah stunting di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Jumat (8/3/2024). Pembagian makaian itu merupakan bagian dari pelaksanaan program Bujang Kampung ke-100.

Alfedri mengungkapkan bahwa Pemkab Siak bersama seluruh stakeholder terus bersinergi dalam menekan angka stunting.

“Alhamdulillah, saat ini angka prevalensi stunting di Siak tinggal 2,7 persen. Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama semuanya akan selesai. Kami targetkan paling lambat akhir 2024 ini kasus stunting nol persen," ujar Alfedri melalui siaran persnya, Sabtu (9/3/2024).

Ia berharap kasus anak kurang gizi atau gizi buruk semakin berkurang, sehingga generasi muda Kabupaten Siak siap menyongsong Indonesia emas 2045.

Baca juga: Harimau Sumatera Masuk ke Permukiman Warga Siak Riau

"Kita ingin anak siak menjadi anak yang hebat, cerdas, berdaya saing, unggul, beriman, dan bertakwa di masa datang," lanjutnya.

Alfedri juga mengucapkan terima kasih kepada PT BSP yang memberikan dukungan serta kepedulian dalam menurunkan prevalensi tengkes atau stunting.

“Kami sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh PT BSP melalui corporate social responsibility (CSR) terus berkomitmen dalam membantu pemerintah daerah menurunkan angka stunting di Siak,” ungkap Alfedri.

Pada kesempatan yang sama, Corporate Secretary PT BSP, Ardian Ardi menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bentuk kepedulian PT BSP sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) kepada anak-anak di Kabupaten Siak.

Baca juga: Lembaga Penyiaran Siak Terima Penghargaan AMC 2024, Diskominfo Siak Utarakan Harapannya

“Intervensi dalam percepatan penurunan angka stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) tetapi semua pihak. Termasuk swasta untuk menjadi orangtua asuh agar anak-anak sampai 1.000 hari kehidupannya bisa sehat, cerdas, dan tumbuh dengan baik,” tutur Ardian.

Sebagai informasi, paket makanan diberikan selama tiga bulan dan dikoordinir melalui puskesmas kecamatan. Adapun bantuan per bulan senilai Rp 1,3 juta. Diharapkan, setelah tiga bulan, anak-anak tidak lagi masuk kategori tengkes atau stunting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com