BANGKA, KOMPAS.com-Seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Mayang, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung berhasil diringkus polisi.
Tersangka inisial SA alias Midi (38) dibekuk ditempat pelariannya disebuah gubuk di Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
"Midi diamankan lantaran diduga kuat merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PA yang menyebabkan korban meninggal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo di Markas Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Henry Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Kotabaru Yogyakarta
Penangkapan pelaku pada Kamis (7/3/2024) dini hari bekerja sama dengan Polres Lampung Utara.
Jojo menuturkan, ungkap kasus bermula dari laporan istri korban. Ketika itu sang istri mendapati suaminya sudah dibawa dalam keadaan meninggal menggunakan mobil ambulans.
Saat jenazah dimandikan, keluar darah dari mulut dan ada bekas luka di bagian wajah.
Istri korban sempat menerima laporan kalau suaminya tewas tertimbun saat menambang timah.
"Atas temuan kejanggalan dari keluarga korban inilah kemudian Polres Bangka Barat melakukan autopsi terhadap jenazah," terang Jojo.
Baca juga: Devara Pura-pura Jadi Ojol Antar Sate ke Rumah Orangtua Indriana Usai Korban Dibunuh
Setelah dilakukan autopsi, ternyata benar ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan meninggal dunia.
Usai mengetahui hasil autopsi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku.