Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu 189 Calon Jemaah Umrah, Bos Goldy Mixamilna Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp 4,9 Miliar

Kompas.com - 06/03/2024, 21:33 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Kudus, Jawa Tengah menetapkan ZLN (39), owner biro umrah "Goldy Mixalmina" sebagai tersangka kasus penipuan penyelenggaraan perjalanan umrah.

Warga Kudus tersebut langsung ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi pada akhir Februari lalu.

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, tercatat sebanyak 189 calon jemaah umrah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci dengan kerugian uang yang digelapkan tersangka mencapai Rp 4,9 miliar.

"Bukti kuitansi pembayaran biaya umrah baik transfer maupun cash ada Rp 22 juta, Rp 23 juta, Rp 26 juta, dan Rp 134 juta," jelas Satya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Rabu (6/2/2024).

Baca juga: Cara Membuat Paspor Haji dan Umrah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Dijelaskan Satya, kasus ini mencuat usai beberapa korban yang merasa tertipu biro umrah Goldy Mixalmina melaporkan ke Mapolres Kudus pada 26 Februari 2024. 

Kejanggalan bermula saat tiba-tiba jadwal manasik umrah molor serta akses komunikasi dengan manajemen Goldy Mixalmina juga terputus.

"Korban tidak bisa berkomunikasi dengan agen maupun karyawan tersangka. Ada informasi juga bahwa tersangka melarikan diri ke luar negeri," kata Satya.

Baca juga: Mahasiswa UMY Bisa KKN Sekaligus Umrah di Mekkah, Ini Kegiatannya

 

Baca juga: Video Viral Jukir di Makassar Dapat Hadiah Umrah Gratis, Awalnya gara-gara Uang Parkir

Kantor Goldy Mixalmina disegel

Polres Kudus menunjukkan ZLN (39) tersangka penipuan 189 jemaah umrah selaku pemilik owner biro umrah goldy mixalmina saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024).DOKUMEN POLRES KUDUS Polres Kudus menunjukkan ZLN (39) tersangka penipuan 189 jemaah umrah selaku pemilik owner biro umrah goldy mixalmina saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024).

Satreskrim Polres Kudus pun selanjutnya menggelar pemeriksaan saksi-saksi termasuk di antaranya karyawan Goldy Mixalmina, tersangka selaku bos berikut juga istrinya.

Penyidik juga menggeledah kantor Goldy Mixalmina dan menyita sejumlah barang bukti. 

Merujuk penyidikan Satreskrim Polres Kudus, uang ratusan calon jemaah umrah yang dilunasi mulai rentang Agustus 2023 hingga Februari 2024 telah diselewengkan tersangka untuk memperkaya diri atau kepentingan pribadi.

“Aliran dana digunakan untuk membeli minibus Innova Reborn, membayar utang, membayar bunga pinjaman bisnisnya dan lainnya masih kita dalami," ungkap Satya.

Baca juga: Pengemudi Ojol Kembali Demo, Grab dan Maxim Diminta Angkat Kaki dari Jateng bila Tak Naikkan Tarif

Untuk saat ini, Satreskrim Polres Kudus telah menyegel kantor Goldy Mixalmina di Desa Demangan, Kudus untuk kepentingan penyidikan.

"Dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. Beragam barang bukti juga sudah disita," kata Satya.

Sementara itu, tersangka ZLN berkilah dirinya tidak bermaksud menipu calon jemaah umrah yang sudah membayar jasa di Goldy Mixalmina. 

Menurutnya selama 11 tahun menjalankan bisnis biro umrah tidak pernah tersandung hukum. Bahkan, kata dia, minimal dalam satu bulan, ada 2 unit bus yang diberangkatkan Goldy Mixalmina.

"Saya benar-benar tidak menipu jemaah. Saya tidak ada niatan menipu sama sekali, agen-agen saya mengetahui itu. Saya tetap bertanggungjawab dan akan kami kembalikan uangnya," tutur ZLN.

Baca juga: Curhat Pemuda di Semarang, Tabungan Belasan Juta untuk Biaya Nikah Raib Kena Tipu Jual Beli Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com