Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNA Didakwa Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Kompas.com - 06/03/2024, 18:33 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar mendakwa tiga warga negara asing (WNA) menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke Aceh.

Sebanyak dua di antaranya merupakan warga negara Myanmar dan seorang lainnya dari Bangladesh.

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jantho tanpa didampingi penasihat hukum.

Mereka hanya didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Jaksa dalam dakwaannya menyatakan para terdakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke wilayah Indonesia melalui pesisir Pantai Blang Ulam, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023.

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Penampungan Ilegal Rohingya di Pekanbaru

Ketiga terdakwa memasukkan imigran etnis Rohingya tersebut tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah serta tidak melewati pintu pemeriksaan imigrasi yang sah.

"Terdakwa Mohammed Amin didakwa melanggar Pasal 119 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan terdakwa Anisul Hoque dan Habibul Basyar melanggar Pasal 120 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," kata jaksa di PN Jantho, Rabu (6/3/2024), seperti dilansir Antara.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim diketuai Fadhil didampingi hakim anggota Jon Mahmud dan Keumala Sari, memerintahkan jaksa menghadirkan saksi-saksi.

Jaksa menyatakan bakal menghadirkan lima orang saksi dari kalangan imigran Rohingya.

Namun, seorang saksi perempuan ditolak majelis hakim untuk memberikan keterangan karena masih di bawah umur.

 

Baca juga: Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Penyelundupan Rohingya ke PN Jantho

Para saksi dalam keterangannya menyebutkan mereka memberikan uang berkisar 100.000 sampai 200.000 taka (Rp 14 juta sampai Rp 28 juta) kepada terdakwa sebagai ongkos naik kapal motor.

"Kapal motor tujuannya ke Indonesia. Keberangkatan kami tanpa dokumen keimigrasian. Kami hanya membawa kartu identitas pengungsi dari UNHCR. Kami naik kapal karena ingin meninggalkan tempat pengungsian yang saat ini kacau dan tidak aman. Kami pergi ke negara lain untuk mencari penghidupan lebih baik," kata Muhammad Syah Alam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com