Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Karyawan Undana Mengadu ke Ombudsman, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 01/03/2024, 21:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sedikitnya 20 karyawan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan NTT, Jumat (1/3/0224).

Mereka datang karena ratusan tenaga kerja pembersih dan pertamanan di Universitas terbesar di NTT itu, bakal dioutsourcing.

Koordinator pengaduan karyawan Undana, Joni Liunima (40) mengatakan, ratusan karyawan itu sudah bekerja dengan rentang waktu 15 hingga 30 tahun.

Joni menyebut, pengalihan dari karyawan tetap ke outsourcing disampaikan secara lisan dari pihak Undana.

Baca juga: Didampingi Dekan, Mahasiswa Undana Kupang Demo Minta Ruang Kuliah Layak

"Nasib kami ratusan karyawan hingga saat ini belum mendapat kepastian yang jelas sehingga kami mengadu ke Ombudsman NTT," kata Joni, kepada sejumlah wartawan.

Para karyawan berharap, Ombudsman bisa memperjuangkan nasib mereka.

Dia menuturkan, para karyawan itu sudah mendapat surat keputusan (SK) kontrak tetap sejak 2008.

Hal itu yang menjadi pegangan karyawan untuk melawan kebijakan tersebut. Bagi mereka, SK yang sudah ada layak menjadi tanggung jawab Undana untuk memperhatikan nasib mereka.

Menurutnya, Undana sudah memberitahukan hal tersebut melalui rapat tetapi para karyawan keberatan dan menolak.

Selain itu, lanjut dia, ada tuntutan kepada Undana agar mempekerjakan mereka sebagai tenaga kerja tetap. Tetapi Undana tidak memberikan kepastian.

"Sehingga kami tidak puas dan langsung membuat pengaduan ini ke Ombudsman," kata dia.

Baca juga: Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Selain mengadu, Joni menyebut pihaknya akan bersurat ke Rektor Undana, Menpan-RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa turun untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Ombudsman NTT, Yosua Karbeka mengatakan pengaduan para karyawan Undana belum bisa ditindaklanjuti.

Hal itu lantaran setelah diverifikasi, belum masuk kategori laporan yang layak.

"Tetapi kami menyarankan agar membuat surat pengaduan terkait masalah alih status pegawai kepada Rektorat dan Kementerian terkait. Bila tidak ditindaklanjuti maka 14 hari kemudian baru bersurat lagi untuk kami ambil tindakan," kata dia.

Yosua berharap dengan adanya pengaduan dan keberatan dari para pegawai, Undana dapat mempertimbangkan agar tidak dialihkan status para karyawan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com