BIMA, KOMPAS.com - Aksi yang memperlihatkan salah seorang pengendara berdoa di tengah jalan raya di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial.
Pengendara melakukan hal itu karena menolak ditilang polisi. Sebab ia tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Baca juga: Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Target Tilang ETLE
Dalam doanya, pengendara yang mengaku warga dari Desa Sai, Kecamatan Soromandi, itu bahkan terdengar memohon agar aparat yang menahan kendaraannya mendapatkan hidayah.
Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun membenarkan adanya kejadian tersebut di jalan raya depan Masjid Terapung, Kelurahan Dara, Kota Bima.
"Benar, kejadiannya itu saat anggota Satlantas melakukan operasi gabungan di depan Masjid Terapung," kata Nasrun saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).
Nasrun mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Polisi Lacak Ponsel 10 Buronan Pembakar Kotak Suara di Bima
Kejadiannya berawal saat anggota Satlantas bersama petugas Samsat Kota Bima menggelar operasi gabungan untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Saat operasi berlangsung, anggota kemudian mendapati pria itu melintas menggunakan sepeda motor tampa pelat nomor.
Setelah ditahan dan diperiksa ternyata yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan seperti STNK.
"Oleh anggota saat itu ditahan kendaraannya, tapi pengendara ini keberatan lalu menggelar kain di tengah jalan dan berdoa," ujarnya.
Aksi nekatnya itu sontak menarik perhatian pengendara lain yang melintas, didokumentasikan, serta diunggah ke media sosial.
Personel kepolisian saat itu langsung berjaga dan mengatur lalu lintas agar yang bersangkutan tidak ditabrak kendaraan lain.
Saat berdoa menggunakan bahasa Bima, lanjut dia, pria itu memohon agar aparat kepolisian mendapat hidayah dari sang pencipta.
"Kita jaga karena takut ditabrak kendaraan lain yang melintas. Dia doa minta polisi diberikan hidayah," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Belum Akan Terapkan Tilang Uji Emisi, Tunggu Kesadaran Masyarakat
Nasrun menegaskan, tidak hanya pria itu yang ditilang polisi saat operasi gabungan, sejumlah pengendara lainnya yang melanggar juga mendapat tindakan serupa.
Saat ini kendaraan yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.
"Tidak hanya bapak itu saja, banyak pengendara lain yang juga kita tidak, ada sekitar puluhan tidak memiliki SIM dan helem. Sekarang motor pria itu kita amankan di polres," kata Nasrun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.