Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Ketahuan Bawa Senjata Tajam, Polresta Magelang Tutup Peluang "Restorative Justice"

Kompas.com - 29/02/2024, 22:37 WIB
Egadia Birru,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Setiap pelajar yang ketahuan membawa senjata tajam untuk keperluan tawuran dipastikan akan diproses hukum. Polisi tidak akan memberi peluang untuk menyelesaikan perkara melalui peradilan restoratif atau restorative justice.

Hal demikian disampaikan Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

“Kami menutup peluang untuk melaksanakan RJ (restorative justice). Ini (senjata) sengaja dibawa untuk tawuran, bukan untuk melindungi diri. Kami akan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Baca juga: Terlibat Aksi Tawuran, 6 Pemuda di Solo Diamankan

Perilaku membawa senjata tajam tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Para pelajar, misalnya, membawa celurit atau parang sambil membonceng atau mengendarai sepeda motor. Kemudian, mereka menggesekkan senjatanya ke jalanan.

Sekalipun tidak ada korban jiwa, Mustofa menilai, tindakan itu membuat banyak orang merasa cemas dan takut.

Para pelajar juga mempersiapkan senjata dengan memesan atau bahkan membuat sendiri. Kasus terakhir, seorang pelajar membuat senjata berupa cakram sepeda.

Menurut Mustofa, dengan memesan atau membuat senjata sendiri, berarti pelajar sudah berniat untuk melukai atau membunuh orang lain.

“100 persen tawuran antarpelajar di Kabupaten Magelang mengundang lewat Instagram. Dan, rata-rata terjadi larut malam atau dini hari, di mana anak-anak seharusnya istirahat,” bebernya.

Menurutnya, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan seharusnya tak ragu untuk memberikan sanksi tegas. Seperti mengeluarkan pelajar pembawa senjata tajam dari sekolah. Selain itu juga tidak memberi akses bagi pelajar terkait untuk bersekolah di wilayah Kabupaten Magelang.

Di Kabupaten Magelang, selama dua bulan terakhir, telah terjadi lima kali tawuran yang memakan dua korban jiwa dan belasan orang mengalami luka.

Kebanyakan tawuran dilakukan oleh pelajar. Banyak pelaku membawa senjata tajam dan beberapa orang di antaranya melakukan tawuran dalam kondisi mabuk.

Terkini, 18 dan 24 Februari lalu, Polresta Magelang menangkap lima pelaku pembawa senjata tajam dari dua lokasi di Kecamatan Mertoyudan. Semua pelaku masih berusia 15-16 tahun. Mereka hendak melakukan tawuran.

Kelima anak tersebut disangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Zamzin mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh SMP untuk memantau pelajar tiga kali dalam sehari.

Selain pagi hari di kelas, sekolah harus memastikan keberadaan anak-anak pada siang hari. Selain itu juga memastikan semua anak sudah berada di rumah pada pukul 21.00 WIB.

"Kami juga melaksanakan pembelajaran P5 (Program Pengembangan Profil Pelajar Pancasila). Di dalamnya ada kegiatan pengembangan minat dan bakat. Harapannya dengan menyalurkan bakat, akan mengurangi hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuh Zamzin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com