Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Vonis Mati Putusan "Mandul", AKP Andri Gustami Ajukan Banding

Kompas.com - 29/02/2024, 19:59 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami menyebut, vonis mati kepadanya adalah putusan mandul.

Tanggapan itu dikatakan AKP Andri Gustami usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kamis (29/2/2024) sore.

Saat keluar ruang persidangan, para wartawan sempat bertanya tanggapannya. Andri pun menjawab vonis itu adalah putusan yang mandul.

Baca juga: Khianati Polri, Dasar Hakim Jatuhi Vonis Mati pada AKP Andri

"Putusan hakim mandul," kata Andri, Kamis.

Dia mengatakan, hal itu karena tidak adanya barang bukti narkoba sabu-sabu yang dihadirkan jaksa dalam persidangan.

"Jaksa tidak menghadirkan barang bukti narkoba di persidangan," tutur dia.

Baca juga: Terbukti Bantu Selundupkan Narkoba, AKP Andri Gustami Divonis Mati

Terkait vonis ini, kuasa hukum terdakwa, Ali Butho mengatakan, pihaknya langsung mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

"Kita menolak keputusan ini dan kita akan melakukan banding," kata Ali Butho.

Sementara itu, Jaksa penuntut Eka Aftarini mengatakan, vonis dari majelis hakim sudah sesuai dengan tuntutan yang diajukan sebelumnya.

"Vonis sudah sesuai dengan tuntutan kita, dan sudah sesuai yang selama ini kita harapkan. Sesuai dengan fakta perbuatannya," beber dia.

Atas upaya banding yang akan dilakukan terdakwa, Jaksa Eka mengungkapkan, pihaknya telah mengantisipasinya.

"Dipersilahkan karena itu adalah hak terdakwa. Tetapi kami tetap berpegang pada vonis hakim," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis pidana mati.

Pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kamis (29/2/2024), majelis hakim menyatakan, terdakwa Andri Gustami terbukti membantu penyelundupan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com