Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Dosen UIN Raden Mas Said Solo Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 29/02/2024, 16:26 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Dwi Ferianto (23), terdakwa kasus pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani divonis penjara seumur hidup.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Deni Indrayana di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (29/2/2024).

JPU Hendra Oki Dwi Prasetya membenarkan, vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Dwi Ferianto tersebut.

Sidang pembacaan vonis sendiri dilaksanakan tepat pada pukul 10.00 WIB.

"Sidang tadi tepat jam 10 pagi sudah dimulai. (Dipimpin) Hakim Ketua Pak Deni Indrayana," kata Hendra Oki dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Pembunuh Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta Ditangkap, Diduga Sakit Hati

Hendra Oki menyampaikan, majelis hakim memiliki penilaian sendiri sehingga menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa.

"Pada intinya kalau unsurnya majelis hakim hampir sama (JPU). Tapi kalau untuk pertimbangan-pertimbangan kenapa harus dihukum seumur hidup itu ada penilaian tersendiri dalam mejelis hakim selama dipersidangan," terang dia.

Majelis hakim mempertimbangkan alasan vonis penjara seumur hidup karena perbuatan yang dilakukan terdakwa termasuk membahayakan masyarakat.

"Ada penilaian majelis hakim juga mengenai bentuk ketenangan dari terdakwa ini apakah itu merupakan rasa penyesalan, atau suatu ketenangan yang dimiliki terdakwa ini memang tidak bisa diukur. Sehingga itu yang dikhawatirkan. Kenapa nanti kalau seandainya terdakwa ini masih ada di tengah-tengah masyarakat. Majelis hakim menilai untuk kepentingan perlindungan masyarakat luas makanya sudah layak dengan vonis seumur hidup," ungkap dia.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati


Pelaku merasa sakit hati

Lebih lanjut, Hendra menilai, bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada terdakwa sudah sesuai dengan yang diharapkan JPU.

"Iya (sudah sesuai)," jelas dia.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi bermula pada Senin (21/8/2023).

Awalnya, pelaku sedang merenovasi rumah milik korban di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Selama proses renovasi dilakukan, korban tinggal di rumah milik temannya yang bersebelahan dengan rumah korban.

Pada saat pelaku sedang memasang batu bata bersama dengan teman-temannya, datanglah korban ke lokasi untuk mengecek proses renovasi rumah miliknya.

Halaman:


Terkini Lainnya

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com