Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Orang Pembakar Kotak Suara di Bima Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 26/02/2024, 13:37 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan 14 orang tersangka kasus pembakaran TPS dan kotak suara di Kecamatan Parado.

Tersangka dijerat dengan Pasal 517 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.

Dari 14 orang tersangka yang ditetapkan itu, empat orang di antaranya berinisial AB, YN, AF dan M langsung ditahan di Rutan Mapolres Bima.

Baca juga: 68 Kotak Suara Dibakar, 356 Personel Gabungan Turun Amankan PSU di Bima

Sementara untuk 10 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur usai membakar TPS dan kotak suara.

"Empat dari 14 orang itu sudah ditahan, 10 orang DPO. Mereka semua sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembakaran TPS dan Kotak Suara di Bima

Masdidin mengatakan, tidak ada calon anggota legislatif (Caleg) atau unsur pemerintah desa dan kecamatan dari 10 orang DPO tersebut.

Mereka merupakan warga biasa yang berasal dari Desa Parado Wane dan enam orang di Desa Parado Rato.

10 orang tersebut kabarnya sudah keluar dari wilayah Kecamatan Parado, namun pihaknya belum mengetahui jelas posisinya.

"Kendalanya tertutup informasi dari warga di sana. 10 orang ini juga sudah tidak ada di kampung, informasinya sembunyi di pegunungan," jelasnya.

Menurutnya, empat orang tersangka yang sudah ditahan masih enggan mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yanga ada, mereka jelas terlihat melakukan aksi pembakaran TPS dan kotak suara.

Selain membakar TPS dan kotak suara, para tersangka ini juga turut mengancam anggota KPPS dengan menggunakan senjata tajam.

"Sebelum melakukan perusakan itu mereka ini mengancam dengan sajam, sehingga anggota KPPS saat itu banyak yang lari ketakutan," kata Masdidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com