Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa 5 Bocah Perempuan, Seorang Pria di Ambon Ditangkap

Kompas.com - 24/02/2024, 17:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - AF alias Abas, warga di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku diringkus polisi lantaran terlibat kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Pria berusia 45 tahun itu ditangkap setelah ketahuan memerkosa lima bocah perempuan yang masih berhubungan keluarga dengannya.

Pelaku ditangkap di sebuah kawasan di Ambon pada Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Pria di Lampung Sergap dan Perkosa Pelajar di Sungai

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon fan Pulau-Pulau Lease Ipda Janete Luhukay mengatakan, lima bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan itu umumnya dicabuli setelah diajak masuk ke dalam kamar pelaku.

Setelah berada di dalam kamar, pelaku menutup pintu dan melancarkan aksinya.

"Lima bocah yang menjadi korban ini masih punya hubungan saudara dengan pelaku," kara Janete kepada wartawan di Ambon, Sabtu (24/2/2024).

Janete mengungkapkan, kelima korban yang dicabuli sempat menolak dan melakukan perlawanan namun karena kondisi fisik mereka yang sangat lemah sehingga mereka tidak berdaya.

"Korban menolak dan melawan tapi pelaku tetap memaksa untuk menyetubuhi korban," ujarnya.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah salah seorang korban mengadukan perbuatan bejat pelaku usai dirinya dicabuli di rumah pelaku pada 18 Februari 2024 lalu.

Saat itu korban juga mengakui kepada orangtuanya bahwa empat saudaranya yang lain juga telah dicabuli oleh pelaku.

"Jadi terungkap ada lima korban yang dicabuli pelaku," ujarnya.

Baca juga: Video Viral Siswi SMP Menangis di Pantai Probolinggo dan Ternyata Korban Pencabulan

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhinrya menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksan yang dilakukan, AF mengakui semua perbuatannya tersebut.

Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Atas perbuatan bejatnya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal Persetubuhan dan percabulan terhadap anak Di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 Ayat (2) dan 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com