KOMPAS.com - AR (32), pria asal Kota Bandar Lampung, ditemukan tewas di salah satu hotel di Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (21/2/2024) siang.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kain warna hitam dan terlilit lakban dengan tangan memegang gunting.
Diduga, korban tewas karena dibunuh. Namun belakangan terungkap ia meninggal sesaat setelah kencan dengan seorang pria berinisial YD (24).
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Pria Terbungkus Kain Hitam di Cianjur, Kesal Dikencingi Korban
Kasus kematian AR berkaitan dengan perilaku erotis bondage, dominance, sadism, dan masochism (BDSM) yang dilakukan pelaku dengan korban.
YD pun ditangkap di rumahnya di daerah Pacet, Cianjur pada Kamis (22/2/2024).
Korban diketahui memesan hotel melalui aplikasi pada Minggu (18/2/2024). Di hari yang sama, ia datang seorang diri pada pukul 13.00 WIB.
Lalu pada Rabu (21/2/2024) pagi, korban sempat meminta bantuan pada receptionis. Namun saat dicek, ketukan pintu oleh karyawan tak direspon.
Pada Rabu siang, petugas hotel kembali ke kamar yang disewa korban dan melihat pintu kamar dalam kondisi terbuka.
Saat dicek, karyawan melihat tubuh manusia tergeletak terbungkus kain hitam dengan kondisi kepala terikat lakban.
Baca juga: Mayat Terbungkus Kain dan Lakban di Hotel Cianjur, Polisi Amankan 10 Lembar Uang Singapura
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pelaku dan korban sebelumnya berkomunikasi melalui salah satu media sosial.
Saat itu pelaku membuat status ingin melakukan aktivitas seksual BDSM. Status tersebut direspon dengan korban dengan mengirim pesan ke pelaku.
Mereka kemudian melakukan perjanjian bertemu di Cianjur.
"Jadi korban jauh-jauh dari lampung datang ke Cianjur namun sebelumnya dalam komunikasi pelaku meminta kepada korban untuk menyiapkan peralatan-peralatannya di antaranya lakban, pakaian kain dan topeng,” ucap Kapolres Cianjur.
Saat berkomunikasi via media sosial, pelaku dan korban membuat kesepakatan jika korban bisa melayani akan diberikan uang Rp1 juta oleh pelaku.
Baca juga: Mayat Terbungkus Kain dan Lakban di Hotel Cianjur, Polisi Amankan 10 Lembar Uang Singapura
Namun sebaliknya jika korban tidak bisa melayani, korban harus memberikan uang Rp1 juta.