Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Terdakwa di Flores Timur Titip Uang Hasil Korupsi Suaminya ke Kejaksaan

Kompas.com - 23/02/2024, 20:35 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Istri terdakwa kasus korupsi pembangunan talud panahan longsor Kali Belo, Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menitipkan uang hasil korupsi suaminya ke kejaksaan setempat, Jumat (23/2/2024).

Adapun terdakwa berinisial YKD selaku Direktur PT Entete Jaya Konstruksi dan juga kontraktor pelaksana proyek tersebut.

"Jumlah uang kerugian negara yang dititipkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Flores Timur sebesar Rp 215.706.000," ujar Kasi Pidsus Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan di Larantuka, Jumat.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Pembangunan Talud Penahan Longsor di Flores Timur Titip Uang Rp 668 Juta ke Kejaksaan

Cornelis mengatakan, uang tersebut telah disetor ke rekening Penitipan Kejari Flores Timur pada BRI Cabang Larantuka.

Dikatakan, agenda persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (27/2/2024).

"Nanti agenda sidangnya adalah pembacaan tuntutan dari JPU Kejari Flores Timur," kata dia.

Dia menambahkan, hingga saat ini total uang hasil korupsi proyek pembangunan talud panahan longsor Kali Belo Desa Gekeng Deran yang dititipkan para terdakwa sebesar Rp 884.130.000.

"Dengan adanya itikad baik dari para terdakwa, maka akan JPU pertimbangkan di dalam tuntutan," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur menganggarkan dana senilai Rp 2,7 miliar untuk pembangunan talud penahan longsor Kali Belo, Desa Gekeng Deran pada 2020.

Anggaran tersebut bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, dalam pelaksanaannya proyek tersebut ambruk setelah satu bulan dilakukan serah terima sementara pekerjaan atau provisional hand over (PHO).

Baca juga: Kejari Flores Timur Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Talud Rp 888 Juta

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 888.811.000.

Dalam kasus ini jaksa menetapkan tiga tersangka yakni ELLS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), YKD selaku Direktur PT Entete Jaya Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana, dan CS selaku pelaksana lapangan PT Entete Jaya Konstruksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com