PADANG, KOMPAS.com - Seorang penumpang maskapai penerbangan dari Padang, Sumatera Barat ke Kualanamu, Sumatera Utara, ditangkap usai menyebut ada bom di dalam pesawat.
Pria berinisial FF (63), warga Padang itu rencananya hendak ke Sumatera Utara dari Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (22/2/2024) siang.
Saat hendak meletakkan barangnya di kabin pesawat, FF menyebut isi barang bawaannya bom.
Baca juga: Pilot, Kopilot, dan 1 Penumpang Meninggal dalam Insiden Helikopter Jatuh di Hutan Halmahera Tengah
"Jadi dia hendak ke Sumut dari BIM. Saat di atas pesawat dia bilang bawa bom dalam tasnya," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Achmad Faisol Amir yang dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Faisol menjelaskan, perkataan FF itu didengar pramugari dan kemudian menghubungi pihak otoritas bandara.
"Akhirnya FF diturunkan paksa dari atas pesawat dan kemudian menjalani pemeriksaan," jelas Faisol.
Baca juga: Fakta di Balik Ledakan di RS Semen Padang, Bukan Bom dan Videonya Viral
Dari pengakuannya, menurut Faisol, FF hanya bercanda dan tidak terbukti membawa bom seperti yang dikatakannya.
"Namun demikian FF telah membuat panik maskapai dan penumpang," kata Faisol.
FF bisa dijerat pidana melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Ancamannya satu tahun penjara," jelas Faisol.
Menurut Faisol, saat ini pelaku sedang diperiksa penyidik dari Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VI Padang.
"Kini sedang diperiksa penyidik Otban. Kita dampingi prosesnya," jelas Faisol.
Faisol mengimbau masyarakat agar tidak bercanda yang membahayakan keselamatan penumpang dalam penerbangan karena bisa dijerat pidana.
"Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat. Jangan bercanda yang membahayakan sebab itu bisa dipidana," kata Faisol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.