Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret KPU Usai Menang Pemilu, Caleg yang Libatkan Anak di Purworejo Lapor Bawaslu

Kompas.com - 22/02/2024, 09:43 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Purworejo Muhammad Abdullah dari Partai Nasdem melaporkan KPU Kabupaten Purworejo usai dirinya dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT).

Laporan tersebut dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Purworejo lantaran dinilai tidak memiliki landasan hukum karena dilakukan setelah pemungutan suara.

Bahkan, dalam hasil perhitungan sementara, ia meraup paling banyak suara di Dapil Vl Purworejo.

Diketahui, Caleg Nasdem, Muhammad Abdullah dicoret oleh KPU Purworejo dari Daftar Calon Tetap (DCT).

Baca juga: Caleg yang Libatkan Anak dalam Kampanye di Purworejo Bebas dari Kurungan Penjara

 

Pencoretan tersebut adalah buntut dari kasus pidana Pemilu yang menjerat Abdullah.

"Kemarin Selasa, 20 Desember, Partai Nasdem mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Purworejo," kata Abdullah, pada Kamis (23/2/2024).

Penyerahan permohonan penyelesaian sengketa ke Bawaslu Purworejo ini dilakukan langsung oleh kuasa hukum yang ditunjuk Partai Nasdem yakni Abel Lazuardian dari kantor advokat Agus Triatmoko dan Rekan.

Sementara itu, Abel mengatakan, permohonan ini dilayangkan karena adanya kekeliruan dari KPU Kabupaten Purworejo atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 1530 Tahun 2024, tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 556 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diterbitkan tanggal 16 Februari 2024, terkait dengan pencoretan caleg atas nama Muhamad Abdullah dari DCT.

"Keputusan KPU mencoret Muhamad Abdullah dari DCT yang didasarkan pada Pasal 87 dan 89 PKPU No 10 Tahun 2023 ini jelas keliru, karena jika mengacu pasal tersebut, pencoretan itu dilakukan dalam hal pemungutan suara belum diselenggarakan. Faktanya, Muhammad Abdullah telah ikut dalam tahapan pemungutan suara (pencoblosan) pada 14 Februari 2024, dan telah meraup suara dari pemilih, sehingga berpotensi untuk ditetapkan menjadi calon terpilih sebagaimana diatur di dalam Pasal 422 dan Pasal 423 UU Nomor 7 Tahun 2017," papar dia.

Menurutnya, tindakan KPU Kabupaten Purworejo dalam mencoret nama Muhammad Abdullah, 2 hari setelah diselenggarakannya Pemungutan Suara yakni pada tanggal 16 Februari 2024 jelas tidak memiliki landasan hukum, kewenangan dan tidak sesuai dengan prosedur pembatalan nama calon anggota DPRD Kabupaten dari daftar calon tetap.

Baca juga: Jokowi Resmikan IPAL Losari Makassar, Berharap Masyarakat Peduli Masalah Lingkungan

"Sehingga merugikan Partai Nasdem sebagai pemohon. Keputusan KPU Kabupaten Purworejo Nomor 1530 Tahun 2024 yang tidak memiliki landasan hukum, kewenangan dan tidak sesuai dengan prosedur pembatalan nama calon anggota DPRD Kabupaten dari daftar calon tetap, harus dinyatakan tidak sah atau dibatalkan," ujar dia.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi membenarkan adanya laporan sengketa yang diajukan oleh Muhammad Abdullah.

Meski demikian, ia tak merinci soal pelaporan tersebut.

"Iya mas (ada pelaporan dari Muhammad Abdullah)," kata Rinto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com