Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penganiayaan Lansia di Bantul Tertangkap, Mengaku Butuh Uang Membeli Rokok

Kompas.com - 21/02/2024, 13:30 WIB
Markus Yuwono,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap lansia di Kapanewon Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/2/2024) dini hari.

Pelaku mengaku uang hasil kejahatannya akan digunakan untuk membeli rokok. 

Kapolsek Sedayu Kompol Khabibulloh mengatakan, pihaknya mengamankan M (33) warga Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, karena kasus tindak pidana dengan kekerasan dan atau penganiayaan terhadap W, di Bulak sawah Padukuhan Karanglo, Argomulyo, Sedayu, Bantul. 

Baca juga: Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan

Dijelaskannya, kronologi bermula saat korban W pulang ke rumah di Padukuhan Pedes RT 05, Argomulyo, Sedayu, dari sawah dengan keadaan penuh lumpur dan luka pada bagian kepala, punggung, hingga pergelangan tangan.

Oleh salah satu anak korban, dibawa ke Rumah sakit. 

Saat itu, korban bercerita terhadap anaknya jika dirinya bertemu dengan pelaku dan dimintai sejumlah uang.

"Korban tidak punya dompet terus didekap dari belakang diambil dari saku uang Rp 50.000. Pelaku pembacokkan barang seperti sabit ke korban," kata Khabibulloh di Polsek Sedayu, Rabu (21/2/2024). 

Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Lansia di Magelang Ditemukan Meninggal di Rumahnya


Pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya

Kapolsek mengatakan, korban sempat melawan, Setelah korban lepas, pelaku pergi melarikan diri. Pelaku meninggalkan korban dengan penuh luka. 

"Setelah merasa aman, pelaku melarikan diri," kata dia.

Setelah mendengar cerita itu, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sedayu.

Polisi langsung bergerak meminta keterangan korban, dan berhasil mengamankan telepon genggam yang tertinggal, lalu dibawa W pulang. 

Baca juga: Seorang Lansia Dianiaya Pengendara Motor Trail di Sawah, Polisi Buru Pelaku

Petugas lalu mengamankan W, namun saat itu yang bersangkutan menepis tuduhan tersebut. Namun setelah pemeriksaan CCTV, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. 

"Awalnya pelaku tak mengaku setelah dilakukan pemeriksaan dan bukti, pelaku mengakui perbuatannya tersebut," kata dia.

Khabibulloh mengatakan, jika pihaknya mengamankan sepeda motor, HP, sandal, topi, dan untuk senjata tajam yang digunakan menganiaya dibuang ke sungai. 

"Kita lakukan proses hukum jerat pasal 365 pencurian dengan kekerasan 351 penganiayaan. Maksimal 9 tahun penjara," kata dia. 

Baca juga: Identitas Pelaku Penganiayaan Caleg di Banjarmasin Dikantongi, Polisi Minta Segera Menyerahkan Diri

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com