SOLO, KOMPAS.com - Cawapres nomor urut 2 sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi terkait penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang digulirkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen untuk mendorong hal tersebut.
Gibran mengatakan, akan menampung segala kritikan termasuk penggunaan hak angket sebagai bahan evaluasi dan masukan.
"Masalah hak angket, segala kritikan, evaluasi, demo atau surat terbuka kami tampung sebagai bahan evaluasi, masukan dan lain-lain. Matur nuwun (terima kasih)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Buleleng Bali
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen.
Itu dilakukan guna mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Komunikasi itu dilakukan lantaran dirinya menyadari bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Adapun partai pendukung paslon nomor urut 1, semuanya berada di DPR, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara itu, paslon nomor urut 3 hanya didukung dua partai politik parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan Hanura dan Perindo tidak masuk parlemen saat ini.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
Menurut Ganjar, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Baca juga: Soal Rencana Sowan ke Anies dan Ganjar, Gibran: Nunggu Dipanggil Aja
Pasalnya, dia mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.