BIMA, KOMPAS.com - Seorang oknum kepala SD Inpres Tonda di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial K dilaporkan ke polisi, Senin (19/2/2024).
Kepsek K dilaporkan atas dugaan menganiaya guru di sekolah tersebut bernama Rosdiana. Korban menderita luka memar di lutut dan lecet di pergelangan tangan.
"Iya, kasus dilaporkan oleh korban. Kasus penganiayaan sebagai terlapor oknum kasek," kata Kapolsek Madapangga Ipda Kader saat dikonfirmasi, Senin malam.
Baca juga: Mantan Kepsek di Serang Jadi Tersangka Korupsi PIP Rp 1,3 Miliar
Kader menjelaskan, kejadian itu berawal saat Rosdiana bersama sejumlah guru lainnya tengah membahas salah seorang operator yang tidak bisa mengisi data rapor siswa di laptop.
Saat pembicaraan berlangsung, Rosdiana kemudian berujar bahwa itu semua karena kekeliruan kepsek yang menempatkan operator dari Desa Rade, sementara SD Inpres Tonda memiliki operator sendiri.
Kepsek K yang kesal mendengar omongan tersebut lantas mengangkat kursi hingga mengenai lutut korban.
Selain itu, K juga membanting piring ke lantai hingga membuat pergelangan tangan korban lecet terkena pecahan kaca.
"Tersinggung lalu Kasek melempar korban dengan kursi," ujarnya.
Setelah meminta keterangan korban, lanjut dia, polisi akan memeriksa saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Zunaidin mengaku sudah mendengar kabar terkait adanya kasus tersebut.
Baca juga: Ratusan Siswa SMA di Makassar Demo Tuntut Kepsek Diganti, Disdik Selidiki
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pengawas untuk memastikan dan mencari tahu kronologi kejadiannya di lapangan.
"Lagi cari informasi lewat pengawas," singkat Zunaidin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.