Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Banten yang Berpose 2 Jari Diputus Tak Bersalah

Kompas.com - 19/02/2024, 22:13 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com-Kepala Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang Syarif Hidayatullah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana Pemilu.

Keputusan itu setelah Bawaslu Kabupaten Serang melakukan rapat pleno pada Senin (19/2/2024).

Kades itu dilaporkan warga Anyer karena diduga tidak netral dengan berpose dua jari, dengan memegang stiker bergambar capres dan cawapres Prabowo-Gibran.

"Kita bahas dalam hal ini di Gakkumdu, sudah kita bahas, dan hasil pembahasan, unsur pidananya tidak memenuhi," kata Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid dihubungi wartawan, Senin.

Baca juga: Respons Kemenpan-RB soal Pose Dua Jari Marcus Gideon

Dikatakan Holid, bukti foto yang dilampirkan pelapor tidak cukup kuat untuk memutuskan terlapor terbukti melakukan tindak pidana pemilu.

"Berdasarkan hasil pembahasan kita, bukti ini hanya berupa foto, dan itu juga hanya berupa scan," ujar Holid.

Selain itu, keterangan yang diperoleh dari terlapor dan pelapor juga kurang kuat menjerat Kades Kosambironyok bersalah.

Sementara itu, dua orang saksi yang diberikan oleh pelapor tidak memenuhi panggilan Bawaslu atau tidak hadir untuk klarifikasi. 

Keterangan yang diperoleh tim minim dan terlapor lolos dari jeratan sanksi pidana.

"Si saksi ini menyatakan sikap dia tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi bawaslu, kemudian saksi yg kedua juga menyampaikan tidak tahu menahu, dan tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi," kata dia.

Baca juga: Soal Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Jokowi-Iriana Netral

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran netralitas Kades Kosambironyok dilaporkan oleh seorang warga Kecamatan Anyer, Serang bernama Ahmad Syalrohmatullah.

Ahmad kepada wartawan mengatakan, bahwa foto Kades Kosambironyok dengan mengacungkan dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Gibran itu tersebar di grup WhatsApp. 

Dari hasil klarifikasi dari salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut, kata dia, selain Kades, ada juga RT dan RW dalam foto tersebut.

Peristiwa itu dilakukan di rumah kepala desa pada 21 Januari 2024 lalu

Saat itu, Kades mengarahkan kepada mereka yang hadir untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com