Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Malaysia di Sumbawa Jadi Tersangka karena Paspor Kedaluwarsa

Kompas.com - 18/02/2024, 07:32 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - SBM (37), warga negara Malaysia, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.

SBM diduga melanggar keimigrasian karena masuk dan atau berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan visa yang masih berlaku.

Paspor milik SBM diketahui sudah kedaluwarsa sejak 14 Mei 2023 dan izin tinggalnya berakhir pada 31 Januari 2023. Sementara, SBM mengakui tidak punya cukup uang untuk proses perpanjangan paspor dan izin tinggal di Jakarta.

“SBM disangkakan Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: Perjuangan Hamidah demi Mencoblos, Jalan Kaki 5 Km dari Malaysia ke TPS Sebatik

Parlindungan mengatakan, saat ini SBM ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar selama 20 hari ke depan terhitung sejak 30 Januari 2024.

Adapun barang bukti tindak pidana keimigrasian yang berhasil disita adalah paspor kebangsaan Malaysia, Malaysian Identity Card, buku nikah, visa, dan izin tinggal terbatas.

Baca juga: Ketua PPK Sebatik Minta Warga Menghafal Wajah DPT di TPS, Antisipasi Pemilih dari Malaysia

Parlindungan menjelaskan kronologi pengamanan SBM. Pada 4 Januari 2024, kata Parlindungan, tim dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melakukan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Sumbawa dan mendatangi rumah SBM di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.

Pada saat diminta menunjukkan paspor dan izin tinggal, SBM menunjukkan paspor dan izin tinggal yang telah kedaluwarsa.

“SBM berlasan tidak lakukan penggantian paspor karena tidak memiliki biaya. Sebab, penggantian paspor harus dilakukan di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta," katanya.

“SBM kami amankan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan meminta keterangan saksi, penyidik PNS Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Parlindungan.

Parlindungan memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar atas kerja keras dalam melakukan pengawasan keimgirasian demi tegaknya kedaulatan negara.

Ia mendorong jajaran keimigrasian di Provinsi NTB untuk menggiatkan pengawasan.

"Giatkan pengawasan sebagai bentuk upaya kita menjaga kedaulatan negara," pungkas Parlindungan.

Menikah dengan WNI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Selfario Adhityawan Pikulun saat dikonfirmasi menambahkan, SBM telah menikah dengan seorang WNI berinisial Z pada 7 Desember 2014 dan telah memiliki dua anak laki-laki berinisial MAqM (9) dan MAfM (5).

“SBM menikah dengan Z dan menetap di Sumbawa. Tersangka mengetahui dan menyadari bahwa paspor dan izin tinggalnya sudah tidak berlaku,” kata Selfario saat dikonfirmasi, Sabtu.

Halaman:


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com