Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 TPS di Manggarai NTT Direkomendasikan Lakukan Pemungutan Suara Ulang karena Ini

Kompas.com - 16/02/2024, 14:39 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANGGARAI KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, NTT, merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada enam tempat pemungutan suara (TPS).

Rekomendasi pemungutan suara ulang di 6 TPS itu disebabkan adanya sejumlah temuan pelanggaran saat pencoblosan pada Rabu (14/2/2023).

Baca juga: Buntut Massa Bakar 68 Kotak Suara, 17 TPS di Bima Berisiko Lakukan Pemungutan Suara Ulang

"Enam TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang ini ada di tiga kecamatan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye, kepada Kompas.com di Ruteng, Jumat (16/2/2024).

Ia menjelaskan enam TPS yang melakukan pemungutan suara ulang tersebut terdiri dari tiga TPS di Kecamatan Langke Rembong, yakni TPS 07 Kelurahan Golo Dukal, TPS 05 Kelurahan Pitak, dan TPS 02 Kelurahan Poco Mal.

Baca juga: Tambah 2, Daftar TPS di Surabaya Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang Jadi 10 Lokasi

Kemudian, 2 TPS di Kecamatan Wae Rii, yakni TPS 02 Desa Golo Watu dan TPS 05 Desa Wae Rii, dan satu TPS di Kecamatan Ruteng, yakni TPS 01 Desa Bulan.

Penyebab

Ia menjelaskan, penyebab TPS 02 Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, melakukan pemungutan suara, yaitu KPPS mengizinkan dua warga untuk memberikan suara meskipun ber-KTP elektronik tidak sesuai alamat TPS tersebut dan tidak tercatat dalam DPT maupun DPTb di TPS tersebut.

Pengawas TPS merekomendasikan KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara ulang sesuai jenis surat suara yang digunakan oleh kedua pemilih tersebut, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi.

Kemudian, di TPS 02 Kelurahan Pitak, KPPS mengizinkan 10 orang warga untuk memberikan suara meskipun ber-KTP elektronik di luar TPS tersebut dan tidak tercatat dalam DPT maupun DPTb di TPS tersebut.

Baca juga: KPU Surabaya Baru Gelar Pemungutan Suara Ulang Usai Logistik Terkumpul

Sesuai jenis surat suara yang mereka gunakan, pengawas TPS merekomendasikan agar KPPS melaksanakan pemungutan suara ulang khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dan DPD.

Di TPS 07 Kelurahan Golo Dukal, KPPS mengizinkan dua orang warga untuk memberikan suara meskipun ber-KTP elektronik di luar TPS tersebut dan tidak tercatat dalam DPT maupun DPTb di TPS tersebut.

Sesuai jenis surat suara yang digunakan, pengawas TPS merekomendasikan agar KPPS melaksanakan pemungutan suara ulang mulai dari pemilihan presiden wakil presiden, DPR, DPD, hingga DPRD Provinsi.

Baca juga: KPU Surabaya Baru Gelar Pemungutan Suara Ulang Usai Logistik Terkumpul

Selain itu, di TPS 02 Golo Watu, KPPS mengizinkan seorang warga untuk memberikan suara meskipun ber-KTP elektronik di luar TPS tersebut dan tidak tercatat dalam DPT maupun DPTb di TPS tersebut.

Sesuai jenis surat suara yang digunakan, pengawas TPS merekomendasikan agar KPPS melaksanakan pemungutan suara ulang mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten.

Di TPS 05 Wae Rii, KPPS mengizinkan seorang warga untuk memberikan suara meskipun ber-KTP elektronik di luar TPS tersebut dan tidak tercatat dalam DPT maupun DPTb di TPS tersebut.

Sesuai jenis surat suara yang digunakan, pengawas TPS merekomendasikan agar KPPS melaksanakan pemungutan suara ulang mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com