Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Pelanggaran Saat Pencoblosan, 2 TPS di Manggarai Barat NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 16/02/2024, 12:53 WIB
Nansianus Taris,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Manggarai Barat, NTT, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

PSU di 2 TPS itu harus dilakukan karena ada dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan, Rabu (14/2/2023).

Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Maria Magdalena Sering, mengatakan ada 2 TPS di Manggarai Barat yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.

Baca juga: KPU Surabaya Baru Gelar Pemungutan Suara Ulang Usai Logistik Terkumpul

"TPS 04 Wae Sano dan TPS 16 Wae Kelambu," kata Maria saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2023).

Ia menyebutkan, TPS 04 berada di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang dan TPS 16 berada di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Ia mengungkapkan, pemungutan suara ulang di 2 TPS itu disebabkan ada temuan pelanggaran.

Adapun temuan pelanggaran di TPS 04 Wae Sano, yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinilai keliru.

KPPS memberikan dua surat suara calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dan tidak memberikan surat suara jenis Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dengan demikian, seorang pemilih melakukan pencoblosan di dua surat suara jenis capres-cawapres.

Baca juga: Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 1.400 TPS

"Jadinya tetap 5 jenis surat suara, dua untuk presiden, kosong untuk DPD, satu untuk DPR RI, satu untuk DPRD Provinsi dan satu untuk DPRD Kabupaten." 

"Pemilih ini juga tidak cermat, tidak lihat surat suara presiden ada dua lalu masukkan ke kotak surat suara," ungkap dia.

"Jadi ketahuan setelah habis pemungutan suara, begitu lihat surat suara sisa ada perbedaan, di surat suara N presiden kurang satu dan untuk DPD lebih satu, sehingga teman-teman saksi protes harus melakukan pemungutan suara ulang," sambungnya.

Sedangkan temuan pelanggaran di TPS 16 Wae Kelambu, lanjut dia, terdapat sebanyak 15 orang pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dari luar Provinsi NTT dimasukkan dalam daftar hadir Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan melakukan pencoblosan.

"15 orang ini hanya dikasih surat suara presiden meskipun tahu mereka KTP-nya dari luar. Dimasukkan dalam daftar hadir DPK dan diberikan surat suara presiden dan wakil presiden. Sementara dari sisi regulasi DPK hanya boleh memilih di TPS yang sesuai alamat di KTP-nya," beber dia.

Baca juga: Bawaslu Temukan Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS, Potensial Pemungutan Suara Ulang

Pihaknya pun terus melakukan pengawasan melalui perangkat dari tingkat Pengawas TPS.

Bawaslu kabupaten, lanjut dia, hanya monitoring. Sementara yang melakukan pengawasan melekat langsung adalah Pengawas TPS, pengawas desa/kelurahan dan pengawas kecamatan.

"Nanti mekanismenya sesuai dengan form hasil pengawasan yakni form A hasil pengawasan hari H, teman-teman Petugas TPS akan disampaikan ke PKD (Panitia Pengawas Kelurahan/Desa), dilanjutkan ke pengawas kecamatan lalu nanti Pengawas Kecamatan akan keluarkan rekomendasi lalu diteruskan ke kabupaten," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com