LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Ambulans Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan petugas kepolisian bersama tiga pria di Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, pria yang ditangkap itu yakni AM (29) warga Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Saat Harga Barang Branded Hasil Narkoba Selebgram Buat Hakim Tertawa
Lalu IW (33) warga Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Kemudian MN (36) warga Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Barang bukti yang disita yaitu tiga handphone dan satu ambulans plat merah jenis Toyota Innova serta dua sepeda motor.
“Awalnya kita terima informasi bahwa mereka kerap mengedarkan sabu-sabu. Jadi, kita dalami informasi, sehingga mengarah ketiga pelaku. Kita tangkap mereka di lokasi terpisah,” kata saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).
Selain itu, polisi juga mendatangi sopir ambulans di Kabupaten Aceh Utara. Namun, sopir ambulans berinisial TR ini melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Barang bukti yang kita sita satu paket sabu-sabu seberat 1.061 gram. TR ini diduga menjual sabu-sabu. Ketiga orang yang kita tahan ini. TR kami imbau menyerahkan diri,” pungkas Kapolres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.