Salin Artikel

Dipakai Pengedar Sabu, Ambulans Plat Merah di Aceh Utara Diamankan Polisi

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, pria yang ditangkap itu yakni AM (29) warga Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Lalu IW (33) warga Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Kemudian MN (36) warga Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Barang bukti yang disita yaitu tiga handphone dan satu ambulans plat merah jenis Toyota Innova serta dua sepeda motor.

“Awalnya kita terima informasi bahwa mereka kerap mengedarkan sabu-sabu. Jadi, kita dalami informasi, sehingga mengarah ketiga pelaku. Kita tangkap mereka di lokasi terpisah,” kata saat dihubungi, Minggu (11/2/2024). 

“Barang bukti yang kita sita satu paket sabu-sabu seberat 1.061 gram. TR ini diduga menjual sabu-sabu. Ketiga orang yang kita tahan ini. TR kami imbau menyerahkan diri,” pungkas Kapolres.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/11/170340378/dipakai-pengedar-sabu-ambulans-plat-merah-di-aceh-utara-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke