MATARAM, KOMPAS.com-Seorang pria pekerja cafe berinisial S (30) warga Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas dalam kamar kosannya, Jumat (9/2/2024) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, korban ditemukan tewas pertama kali oleh rekannya dalam kamar kosnnya di Jalan Indraloka, Kota Mataram.
"Awalnya saksi MAR sekitar pukul 03.00 Wita bersama Y rekannya menuju kos korban. Pas di TKP melihat kamar kos korban dalam keadaan mati lampu," kata Yogi, Sabtu pagi (10/2/2024).
Baca juga: Geger Mayat Remaja Berhelm di Magelang, Pelaku Penganiayaan Tenggak Ciu dan Pil Sapi Sebelum Beraksi
Melihat kamar kos korban tertutup dalam kondisi tertutup tapi tidak tergembok, kemudian MAR dan Y membuka pintu kamar korban dengan perlahan.
Setelah MAR menyalakan lampu handphone ke dalam kamar korban, saksi terkaget melihat kaki korban terbaring di lantai dalam kamarnya.
"Setelah itu MAR memanggil DMRD (perempuan) yang ada di samping kamar kos korban memberitahukan jika korban tergeletak," ungkap Yogi.
Kemudian MAR bersama DMRD dan Y masuk masuk ke kamar kos korban.
Saksi Y pun menyalakan lampu kamar kos korban dan melihat korban tergeletak di lantai dalam keadaan mulut keluar darah dan muka menghadap ke lantai.
"Kemudian DMRD memberitahu Y agar Y meminta R (perempuan) samping kos korban untuk melapor ke Polsek Sandubaya," jelas Yogi.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut Jaring Nelayan Pantai Depok
Menurut Yogi, setalah melakukan pengecekan di TKP, pihak kepolisian menemukan bercak darah di lantai dan mulut korban.
Leher korban lanjut Yogi ditemukan dalam kondisi terjerat kabel.
"Kami amankan kelengkapan (barang) pribadi milik korban," kata Yogi.
Saar ini polisi masih menunggu hasil visum dan otopsi tertulis dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Belum berani kami simpulkan apakah dibunuh atau tidak. Intinya kami sudah melakukan olah TKP dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor," kata Yogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.