Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Puskesmas Dilaporkan ke Inspektorat Palembag, Disebut Larang Karyawan Hamil hingga Tahan Uang JKN

Kompas.com - 10/02/2024, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 18 pegawai salah satu puskesmas melaporkan arogansi kepala puskesms ke Inspektorat Palembang pada Rabu (7/2/2024).

Selama hampir enam tahun menjabat, kepala puskesmas tersebut melarang pegawainya hamil, mengurus keluarga sakit, hingga kepentingan lainnya tanpa izin pimpinan.

Tak hanya itu. Sang kepala puskesmas itu juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Padahal uang JKN tersebut seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas.

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di Palembang Terlibat Tawuran, Satu Tewas

Seorang karyawan puskesmas, DA merasa sangat kecewa dengan sikap arogan kepala puskesmasnya.

“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas," kata dia, Jumat (9/2/2024).

“Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, ia menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," tambah DA.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti telah melakukan klarifikasi baik dari kepala puskesmas maupun Dinkes Palembang.

"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi. Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskemas serta Dinkes Palembang," kata Jamiah, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Kesal Disuruh Tidur Saat Nonton Debat Capres, Seorang Anak di Palembang Aniaya Orangtua Kandung

Jamiah berpesan kepada para karyawan agar nanti harus berani menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama.

Terkait kasus ini, Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.

"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke walikota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti." ungkap Ratu Dewa, Kamis (8/2/2024),dikonfirmasi SRIPOKU.com.

Ratu Dewa juga menyinggung terkait hukuman yang akan diberikan kepada Kepala Puskesmas itu. Namun, ia tak menjelaskan secara detail.

Sebab hal itu nantinya akan dibahas lebih detail melalui rapat.

Baca juga: Anak Aniaya Ayah dan Ibu di Palembang, Diduga Lantaran Beda Pendapat Saat Nonton Debat Capres

"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat, itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Belasan Pegawai Laporkan Kepala Puskemas Sabokingking ke Inspektorat Palembang, Ini Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com