Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Demo di Depan Polda Maluku, Anaknya Jadi Tersangka Setelah Lolos Seleksi Tamtama

Kompas.com - 09/02/2024, 11:23 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sepasang suami istri untuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Daerah Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/24).

Keduanya menuntut keadilan atas anaknya, Faizul Rahman alias Rifai, 21, yang ditahan dan dijadikan tersangka pada Kamis (8/2/2024) setelah lolos tes seleksi tamtama.

Padahal, dua hari lagi atau pada Sabtu (10/2/2024), Rifai akan berangkat mengikuti Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur. Rifai lulus seleksi Tamtama Polri 2023.

Baca juga: Jadi Calo Calon Siswa Bintara, Oknum Anggota Polda Sulbar Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Sambil membawa spanduk, keduanya berdiri di depan pintu gerbang sebagai aksi protes dan kekecewaan terhadap apa yang dialami putra mereka.

"Anak saya baru dijadikan tersangka setelah lulus tes dan akan berangkat esok lusa. Kalau memang dia bersalah kenapa kejadian dari 2021, lalu 2024 ini baru dia jadi tersangka," ujar Abdul Majid, 44, orang tua Faizul Rahman.

Rifai ditahan pada pukul 14.00 WIT di rumahnya di kawasan Baru Merah Dalam Kapala Air RT 001 RW 014 Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Dia ditahan di Polsek Sirimau (pos Kota) atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pada Februari 2021.

Hal ini yang dirasa janggal dan aneh. Padahal anaknya telah lulus semua tahapan tes.

Bahkan dari pengakuan Majid, Faizul alias Rifai telah menandatangani surat keberangkatan dirinya mengikuti pendidikan di Surabaya.

"Kenapa setelah mau berngkat, sedangkan dia urus semua berkas kan lewat kepolisian,” ucapnya kepada awak media.

Baca juga: Penuhi Tuntutan Orangtua Calon Siswa, SMAN di Jayapura Terima Semua Pendaftar meski Tak Lolos Seleksi

Majid bersama istri Halimah berdiri sekitar 15 menit di depan pintu gerbang Polda Maluku sambil memegang dua spanduk.

Salah satunya bertuliskan, "Pak Kapolda Kanapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?”, yang dipegang Halimah. Sedangkan Majid memegang poster bertuliskan “Katong Butuh Keadilan”.

Mereka mengungkapkan rasa kecewa dan protes lantaran anaknya yang akan melanjutkan pendidikan malah ditangkap dan dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan pada 2021.

Majid meyakini anaknya korban salah tangkap asal proses hukum yang berjalan tidak adil. Mestinya, kata Majid, jika terbukti bersalah di 2021 anak sulungnya itu sudah diproses.

Dengan begitu pada seleksi berkas administratif, Faizul harus dinyatakan gagal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com