BANYUASIN, KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Sandi (27) nekat membacok istrinya yang sedang hamil, Sindri Anggraini (27).
Akibatnya, Sandi mendekam di sel tahanan Polres Banyuasin, setelah sebelumnya ditangkap warga.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Kurniawan Ashar mengatakan, pembacokan berlangsung Selasa (6/2/2024) di Desa Terentang, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca juga: Terlibat Pembacokan di Jalan Lingkar Salatiga, 2 Pelajar Ditangkap Polisi
Mulanya, pelaku Sandi duduk melamun dan berpikir ia tak lagi disayang Sindri. Pikiran itu makin menjadi-jadi sehingga membuatnya emosi dan menghampiri korban yang ketika itu sedang tidur di ruang tamu.
“Tanpa diduga pelaku ini ternyata menyerang korban dengan parang dan membacok kepala istrinya itu,” kata Kurniawan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Mahasiswa di Kupang Bacok 2 Orang Kakak Beradik
Serangan membabi buta tersebut membuat Sindri berteriak minta tolong. Warga sekitar berdatangan dan melihat kondisi korban berlumuran darah.
“Pelaku juga diamankan warga di lokasi kejadian kemudian anggota datang untuk menjemputnya,” ujar Kasat.
Polisi sempat melakukan tes urine kepada pelaku lantaran sempat disebut bahwa penyerangan itu dilatar belakangi narkoba. Namun, hasil tes urine pelaku negatif narkoba.
“Motifnya sejauh ini karena merasa tidak disayang istrinya lagi, sehingga ia nekat melakukan aksi tersebut,” ungkap Kurniawan.
Atas perbuatannya, Sandi dikenakan pasal 44 UU KDRT No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.