SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang pemuda MR (23), residivis pelaku pembunuhan ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa, Polda NTB.
MR diketahui membacok Nurul Wahyudi (37) hingga tewas lantaran menuduh berselingkuh dengan istrinya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar. Dugaan pembunuhan itu terjadi di depan sebuah TK di Dusun Kauman, Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Regi, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: Tertimpa Buah Kelapa, Pria di Jeneponto Tewas
Baca juga: Mantan Pegawai BRI Tipu Puluhan UMKM di Mataram, Modus Pembayaran QRIS
Korbannya yakni Nurul Wahyudi (38), seorang pedagang ayam potong yang berdomisili di Dusun Kauman RT 002/ RW 002, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Ia menjelaskan, kronologi sebelum kejadian nahas itu baik korban maupun terduga pelaku bertemu untuk membicarakan dugaan perselingkuhan.
Dalam pertemuan di pinggir jalan, korban menduga MR berselingkuh dengan istrinya. Akhirnya, kedua orang tersebut terlibat cek-cok. Setelah itu, MR meninggalkan korban.
Baca juga: Jual Pelajar Jadi PSK, Pasangan Kekasih di Lampung Ditangkap Polisi
Selang beberapa menit, MR kembali dengan membawa senjata tajam. MR langsung menusuk korban di bagian kepala, perut, dan tangan.
“Korban mengalami beberapa luka serius di bagian kepala, leher, perut, dan tangan akibat senjata tajam,” ucap Regi.
Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke Puskesmas terdekat, tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
“Kami masih lakukan penyelidikan. Motif kejadian itu diduga dendam lantaran korban menuduh pelaku selingkuh dengan istri korban,” jelas Regi.
Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Regi, Tim Puma Polres Sumbawa langsung mencari keberadaan MR.
Tidak lama, keberadaan MR berhasil diketahui.
Malam itu juga, MR diringkus di rumah salah seorang warga di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes.
Tim Puma langsung mengamankan pelaku MR. Pelaku adalah residivis yang baru keluar dari penjara, sekarang harus kembali ke jeruji besi.
“Ketika diinterogasi, pelaku MR membenarkan telah melakukan pembunuhan tersebut. Pelaku langsung diamankan ke Polres Sumbawa dan diserahkan ke penyidik Reskrim untuk proses lebih lanjut,” pungkas Regi.
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.