PADANG, KOMPAS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat temukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung salah satu peserta Pemilu 2024.
Dua orang ASN itu berasal dari Kabupaten Pasaman Barat dan Agam.
"Kita temukan dua ASN yang diduga langgar netralitas dengan mendukung secara terang-terangan salah satu peserta Pemilu 2024," kata Anggota Bawaslu Sumbar M Khadafi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Kabid SMP Medan Dapat Sanksi Teguran Tertulis karena Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Menurut Khadafi, untuk kasus di Agam, pihaknya menerima informasi berupa rekaman video ASN itu membacakan dukungannya ke salah satu peserta Pemilu.
"Selanjutnya kita saat ini sedang lakukan penelusuran terhadap informasi itu," kata Khadafi.
Menurut Khadafi, jika ada indikasi pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu, pihaknya segera merekomendasikan ke Komisi ASN.
Untuk ASN di Pasaman Barat, menurut Khadafi pihaknya telah membuat rekomendasi ke KASN agar ditindaklanjuti.
"Di Pasbar sudah kita telusuri dan ada indikasinya. Makanya telah kita rekomendasikan ke KASN," kata Khadafi.
Baca juga: Gubernur Tanggapi Temuan Bawaslu Sumbar soal Netralitas ASN
Khadafi mengatakan untuk netralitas ASN, kewenangan memberikan sanksi memang berada di KASN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.