Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkomplot Mencuri Mesin Kapal, Empat Nelayan di Sebatik Ditangkap

Kompas.com - 05/02/2024, 05:35 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Jajaran Reskrim Polsek Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 4 nelayan warga Pulau Sebatik, karena melakukan pencurian mesin kapal milik tetangganya, Usman, warga Jalan Salowangi RT 12 Desa Binalawan, Sebatik.

Mereka masing masing, AP (27), JAM (37), ASR (25), IRW (23).

"Para pelaku, mencuri mesin tempel 15 Pk merek Parsun warna abu-abu dari sebuah kapal yang tambat di kanal Sungai Baru di Jalan Salowangi RT 12 Desa Binalawan," ujar Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, Minggu (4/2/2024).

Baca juga: Duduk Perkara Salah Tembak Mahasiswi di Kendari, Terjadi Saat Kejar Residivis Kasus Narkoba

Kasus tersebut, terungkap dari laporan pemilik mesin, Usman, yang tidak menemukan mesin perahunya ketika hendak berangkat melaut pada pagi hari.

Mesin yang ia beli dengan harga Rp 22.500.000 tersebut, dicopot dari perahu, diperkirakan pada dini hari.

Pencarian dan penelusuran TKP dilakukan polisi. Keping demi keeping informasi menjadi dasar pencarian pelaku, sampai kemudian polisi berhasil mengumpulkan profil para pelaku.

"Ada empat orang yang melakukan pencurian. Kita lakukan pengejaran dan mereka berhasil kita amankan di rumah bosnya, orang yang mempekerjakan mereka untuk memukat rumput laut," kata Siswati lagi.

Baca juga: Beli Bubur Dekat Rumah, Lansia di Boyolali Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan, Kalung dan Gelang Raib


Baca juga: Nama Bandar Narkoba Freddy Budiman Kembali Mencuat, Ini Pengakuannya Sebelum Eksekusi Mati

Para pelaku mengakui perbuatan mereka. Alasan mereka mencuri adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Para pelaku masih belum mendapat pembeli mesin curian.

Mereka masih menunggu calon pembeli dan menyembunyikan mesin kapal curian di dalam hutan bakau.

"Jadi ketika nanti mesinnya sudah terjual, hasilnya dibagi rata, untuk membeli kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, masing masing, 1 unit mesin gantung 15 PK warna abu abu merek Parsun, sebuah kunci inggris, sebilah parang panjang, sebuah selang minyak dan seutas tali tambang.

"Para pelaku, disangkakan pasal 363 ayat 1 ke- 4 dan ke- 5 Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Siswati.

Baca juga: Sosok Freddy Budiman, Terpidana Mati Narkoba yang Terlibat Bilik Asmara dan Akui Keterlibatan Oknum Aparat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com