SEMARANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengaku telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam rangka minta konfirmasi," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Jumat (2/2/2024).
Dia menjelaskan, ada beberapa kegiatan di Pemerintahan Kota Semarang yang perlu dikonfirmasi. Hal itulah, yang membuatnya dipanggil oleh KPK.
Baca juga: KPK Temui Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
"Konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemkot Semarang tahun anggaran 2023," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari buku tamu Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Semarang datang memenuhi panggilan KPK.
Pemanggilan tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (31/1/2024) di ruangan yang berlokasi di lantai dua. Pihak BPKP Jateng juga membenarkan hal tersebut.
"Iya benar KPK meminjam gedung kita di lantai dua," jelas Humas BPKP Jateng, Joko Mulyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/1014).
Dia menjelaskan, KPK telah meminjam ruang BPKP sejak Rabu. Rencananya, peminjaman tersebut akan dilakukan hingga Jumat (2/2/2024).
"Di lantai dua dari hari Rabu lalu. Rencana peminjaman sampai hari jumat," kata Joko.
Meski demikian, dia tak bisa menjelaskan soal substansi pemanggilan KPK kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Semarang tersebut.
"Cuman yang kami tau, hanya kami meminjamkan ruangan saja," kata dia.
Pantauan di lokasi, Sekertaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Ade Bhakti terlihat tiba di kantor BPKP Jateng sekitar pukul 10.15 WIB.
Sayangnya, dia enggan menjelaskan perihal kedatangannya menemui KPK untuk apa.
"Jangan ke saya, pak sekda saja," ucap Ade Bhakti saat ditemui di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.